BOGOR TODAY – Sikap plin-plan pejabat eksekutif di PemÂkot Bogor terhadap kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun melahirkan polemik baru. Para pedagang kembali ke kandang mereka. Mereka kembali turun ke jalan untuk berjualan.
Rencana relokasi ke kaÂwasan Jambu Dua sejauh ini masih angan-angan. Lahan yang bakal menjadi lapak baru pedagang pun masih diperÂkarakan di meja jaksa.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, menÂgatakan, ada kesan pemaksaan untuk lahan relokasi PKL MA Salmun ke Jambu Dua, karena kebijakan tentang relokasi terÂlalu dini dilakukan Pemkot Bogor, yang kini tidak maksiÂmal dalam pengerjaannya. “Ini sangat disayangkan karena program yang ingin dilakukan Pemkot Bogor, menyangkut orang banyak,†kata dia.
Anak emas Prabowo Subianto itu mengatakan, keputusan pedagang untuk kembali berjualan di jalan adalah keputusan yang tepat karena menyangkut soal perut. “Ya, untuk sementara ditata saja, tapi kalau untuk banguÂnan permanen ya jangan diÂlakukan,†ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LaboÂratorium Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga mengatakan, lambannya penyÂelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bogor adalah sebuah preseden buruk baru supreÂmasi hukum. “Ditakutkan akan ada penenggelaman kasus, janÂgan sampai masyarakat meluÂpakan kasus ini,†timpalnya.
(Rizky Dewantara)