MA-salmunBOGOR TODAY – Sikap plin-plan pejabat eksekutif di Pem­kot Bogor terhadap kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun melahirkan polemik baru. Para pedagang kembali ke kandang mereka. Mereka kembali turun ke jalan untuk berjualan.

Rencana relokasi ke ka­wasan Jambu Dua sejauh ini masih angan-angan. Lahan yang bakal menjadi lapak baru pedagang pun masih diper­karakan di meja jaksa.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, men­gatakan, ada kesan pemaksaan untuk lahan relokasi PKL MA Salmun ke Jambu Dua, karena kebijakan tentang relokasi ter­lalu dini dilakukan Pemkot Bogor, yang kini tidak maksi­mal dalam pengerjaannya. “Ini sangat disayangkan karena program yang ingin dilakukan Pemkot Bogor, menyangkut orang banyak,” kata dia.

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

Anak emas Prabowo Subianto itu mengatakan, keputusan pedagang untuk kembali berjualan di jalan adalah keputusan yang tepat karena menyangkut soal perut. “Ya, untuk sementara ditata saja, tapi kalau untuk bangu­nan permanen ya jangan di­lakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Sementara itu, Ketua Labo­ratorium Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga mengatakan, lambannya peny­elidikan yang dilakukan oleh Kejari Bogor adalah sebuah preseden buruk baru supre­masi hukum. “Ditakutkan akan ada penenggelaman kasus, jan­gan sampai masyarakat melu­pakan kasus ini,” timpalnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================