BOGOR TODAY – Paska ditertibkan dan direlokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, sebagian pedagang tetap bertahan di lokasi itu dengan menempati sejumlah toko. Untuk memajukan para pedagang yang masih eksis berjualan di Pedati-Lawang Saketeng, para pedagang akhirnya membentuk koperasi. Dengan badan hukum wadah koperasi itupun, pedagang berharap lebih maju dam berkembang. Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, Ari Susanto mengatakan, Dinas KUKM mendukung langkah para pedagang membentuk koperasi, untuk pemberdayaan para pedagang di Jalan Pedati-Lawang Saketeng. “Kami apresiasi para pedagamg disini yang membentuk koperasi, untuk memberikan kesejahteraan bagi para pedagang disini,” ujar Ali usai melakukan sosialisasi dan penyuluhan koperasi di Jalan Pedati. Terkait jenis usaha yang akan dibentuk, Ali menyarankan agar pedagang menyesuaikan potensi yang ada. Karena banyak pedagang dan retail di Pedati-Lawang Saketeng, maka disarankan koperasinya itu berjenis konsumen dan ada unit simpan pinjam ataupun jasa. Selain itu, kebutuhan pokok anggota juga banyak, jadi cocok kalau usaha koperasi konsumen. “Kedepannya bisa dikembangkan dengan usaha jasa seperti pengelolaan parkir termasuk usulan-usulan penataan PKL,” ucapnya.
BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas
============================================================
============================================================
============================================================