BANDUNG TODAY – Akibat pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jabar, Banten, dan DKI Jakarta, PT PLN berjanji bakal memberikan kompensasi para pelanggan. PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Kemudian besaran 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment).

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

“Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya,” kata dia, Senin (5/8/2019).

Namun, khusus untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Menurut dia, saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

============================================================
============================================================
============================================================