Untitled-9Kontrak Karya PT Free­port Indonesia (PTFI) akan berakhir pada 2021. Perusahaan tam­bang raksasa yang berbasis di Amerika Serikat ini terus berupa­ya melobi pemerintah agar mem­perpanjang kontraknya hingga tahun 2041.

Dilihat dari aspek ekonomi, ada untung-ruginya pemerintah memperpanjang Kontrak Karya Freeport tersebut. Apa saja?

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mencoba memaparkan­nya dalam sebuah Diskusi Publik bertema “Menimbang Untung- Rugi Perpanjangan Izin Tambang Freeport,” di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

Menurutnya, jika pemerintah melakukan perpanjangan perjan­jian Kontrak Karya PT Freeport Indonesia, kerugiannya adalah se­bagai berikut:

  • Pengendalian usaha tambang masih di pihak asing
  • Terjadinya pencatatan investa­si yang tidak transparan
  • Pengutamaan barang dan jasa dalam negeri

“Kerugiannya itu pengendal­ian usaha tambang masih dipi­hak asing, sehingga operasional mempengaruhi aspek lain seperti keamanan dan sosial, kemudian didikuasai oleh pihak asing dan dapat mungkinkan terjadinya pencatatan investasi dan pembiayaan lainnya yang tidak transparan dan tidak ter­kontrol dengan baik, pengutamaan barang dan jasa dalam negeri masih kurang diperhatikan oleh Freeport, hal ini tidak sejalan dengan Kontrak Karya Pasal 24 tentang Nawacita,” jelas Bambang. ­

BACA JUGA :  Menu Diet dengan Sup Sayuran Kuah Bening yang Rendah Lemak

Sementara itu, apabila perjan­jian Kontrak Karya ini dilanjutkan pemerintah, masih akan mendapat keuntungan. Keuntungannya sebagai berikut :

============================================================
============================================================
============================================================