CIBINONG TODAY – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengaku kekurangan tenaga hakim dalam menangani kasus di Kabupaten Bogor. Dari catatan yang ada, setiap tahunnya mereka harus memutuskan sebuah perkara tak kurang dari 2000-an kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala PN Cibinong, Irfanudin. Dia menyebut jumlah hakim yang dimilikinya saat ini jauh dari kata ideal. Apalagi, Kabupaten Bogor dengan luas wilayah mencapai 2.664 kilometer persergi dan jumlah penduduk mencapai 5,8 juta jiwa, menjadi daerah yang cukup tinggi akan berbagai kasus.

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

“Dalam satu hari, satu hakim bisa menyidangkan kasus itu sekitar 10 kasus. Jelas tidak sebanding, dan dari catatan kami, di tahun ini saja ada 306 lebih gugatan pidana dan 200-an gugatan perdata yang masuk,” kata Irfan kepada wartawan, belum lama ini.

Berkaca pada pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala PN Tipikor di Bengkulu, Irfan mengatakan jumlah yang dimiliki pihaknya saat ini mungkin akan idela jika dimiliki oleh Bengkulu yang per tahunnya hanya ada 1000-an kasus.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

“Solusinya untuk kabupaten, ya tambah hakim nya jadi sekitar 12 orang, itu ideal. Saya juga sudah berkirim surat ke Dirjen untuk penambahan hakim di Kabupaten Bogor ini,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================