BOGOR TODAY- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) bersama Inspektorat Kota Bogor, Jawa Barat menginspeksi kehadiran Aparatur Sipil Negara pada hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri 1438 H. Kendati demikian, PNS bolos hanya diancam sanksi ringan yakni teguran.

Kepala BKPSDA Kota Bogor, Fetty Qondarsyah mengatakan, teguran tertulis akan diberikan oleh pimpinan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).  Teguran juga bisa berpengaruh terhadap penilaian kinerja. “Kalau kabidnya yang bolos, kadisnya yang tegur. Kalau kadisnya yang enggak hadir, yang menegur, ya, sekretaris daerah,” ujar Fetty di kantornya, Senin, 3 Juli 2017.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Fetty menambahkan, jumlah PNS bolos baru bisa diketahui usai sidak tuntas. Jika ditemukan, BKPSDA akan menindaklanjutinya dengan melayangkan surat pemberitahuan ke OPD bersangkutan.

“Belajar dari tahun kemarin, jumlah PNS yang tidak masuk tidak terlalu banyak. Lebih dari 90 persen masuk kerja,” kata Fetty. Total ASN di Bogor 7.596 orang.

============================================================
============================================================
============================================================