BOGOR TODAY – Sekretariat Korpri Kota Bogor melakukan pendataan PNS. Dari hasil penÂdataan tersebut terungkap, ada 50% atau sekitar 6 ribu PNS Kota Bogor yang belum memiÂliki rumah tinggal pribadi. SepÂerti diungkapkan Sekretaris Korpri Kota Bogor, Eri Kusmar.
“Dari hasil pendataan kami, sekitar 50 persennya (PNS) beÂlum punya rumah, tapi penÂdataan yang kami lakukan merujuk data PNS tahun 2003. Jika data sekarang mungkin bisa mencapai 15 ribu PNS di Kota Bogor,†kata Eri, kemarin.
Menurut dia, untuk meÂkanisme dan teknis pelakÂsanaan program tersebut, kebijakannya ada di Badan Pertimbangan Tabungan PeÂrumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Kemenpera yang bekerja sama dengan piÂhak pengembang.
Nantinya bagi PNS yang inÂgin memiliki rumah lewat proÂgram tersebut akan mendapatÂkan subsidi sebesar Rp 20-30 juta dari pemerintah pusat melalui BTN. Dan untuk ciciÂlannya akan dipotong dari gaji. “Namun demikian, hingga kini pendataan yang dilakukan KoÂrpri belum selesai karena ada beberapa kecamatan yang beÂlum mengembalikan kuesioner kepada Korpri,†pungkas Eri.
(Yuska Apitya Aji)