JAKARTA TODAY- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), besok tanggal 3 Juli 2017, mulai masuk kerja.

“Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H sudah usai. Kami minta seluruh ASN mulai besok kembali masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (02/7/2017).

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

Disampaikan bahwa, liburan pada momentum lebaran kali ini cukup lama, yakni sampai 10 hari. Selain 5 hari cuti bersama, ASN juga mendapatkan 2 hari libur nasional dan 3 hari libur Sabtu-Minggu.

“Sepuluh hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi dan liburan bersama keluarga. Besok saatnya kita kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asman.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Pemerintah melalui Kepres 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 telah menetapkan dan menambah cuti bersama. Untuk ASN, pemberian hak tersebut hendaknya diimbangi pula dengan pelaksanaan kewajiban. Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan.

============================================================
============================================================
============================================================