Foto : net
Foto : net

CISARUA, TODAY — Ditreskrim Polda Jabar membongkar praktik prostitusi melibatkan sejumlah wanita cantik pekerja seks komer­sial (PSK) asal Maroko di Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis(3/12/2015) dini hari. Polisi menetapkan tiga tersangka dan mengamankan se­dikitnya 10 pekerja seks komersil (PSK) asal Maroko. Tarif kencan PSK asal Maroko ini diketahui Rp1 juta sekali jalan.

“Ada tiga tersangka yaitu wanita inisial A warga Maroko yang berperan sebagai mucikari dan dua pria yaitu J dan An warga Indonesia yang menjadi peranta­ra,” ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Har­tono di Aula Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/12/2015).

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut. Para tersang­ka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman mini­mal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Lebih lanjut Pudjo menuturkan, nasib 10 wanita PSK warga negara Maroko itu ditentukan setelah men­jalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian dan pihak imigrasi. Se­lain itu, sambung Pudjo, pihaknya segera berkoordinasi dengan kantor duta besar Maroko di Indonesia.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Kami nanti memin­ta bantuan pihak imigra­si. Mereka ini kan kor­ban trafficking. Sepuluh wanita asal Maroko ini berkunjung ke Indone­sia menggunakan visa sebagai turis. Tentunya ada pelanggaran keimigrasian,” ucap Pudjo.

Penggerebekan di tiga lokasi penampungan para wanita PSK Ma­roko itu dipimpin Kasubdit I AKBP Budi Satria Wiguna pada Rabu malam (2/12) hingga Kamis dini hari (3/12). Sebanyak 13 orang terdiri 11 wanita asal Maroko dan dua pria warga Indonesia langsung diboyong ke Mapolda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui mereka su­dah beroperasi lebih dari satu tahun sebagai PSK.

Selain menangkap 10 PSK, petugas juga menangkap seorang perempuan yang juga asal Maroko yang diduga menjadi muncikari para pekerja seks tersebut. Dua orang pria yang diduga pria hidung belang juga ikut ditangkap aparat.

Sulistyo Pudjo mengatakan 10 pekerja seks tersebut ditangkap dari tiga tempat terpisah di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (3/12/2015) dini hari.

“Awalnya kita mendapat infor­masi dari masyarakat dan kita laku­kan penyelidikan kemudian kita tangkap di tiga lokasi berbeda di ka­wasan Cisarua,” terang Pudjo.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

Para pekerja seks tersebut, Pudjo menambahkan, memiliki usia berkisar 20 sampai 40 tahun. Adapun tiga tempat tersebut digu­nakan untuk menampung para pe­kerja seks.

Hasil pemeriksaan sementara, para pekerja seks tersebut meru­pakan korban dari praktik perda­gangan manusia. “Mereka menjadi korban human trafficking dan telah beroperasi (di Indonesia) an­tara satu hingga dua tahun,” kata Pudjo.

Pudjo menyebut para kon­sumen atau pria hidung belang yang mengencani para PSK Maroko ini merupakan warga Indonesia dan warga negara asing. Dia menambah­kan, sepuluh wanita asal Maroko tersebut selama ini ditampung oleh mucikari inisial A yang juga warga Maroko di sejumlah villa di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Lalu, sepuluh wanita asal Ma­roko ini dipekerjakan sebagai PSK di kafe-kafe. Ada tiga kafe di ka­wasan Cisarua yaitu kafe Al Jazeera, DJ dan Lembah Cisampai. Kalau ada transaksi, mereka dibawa ke­luar,” tandas Pudjo.

(Yuska Apitya Aji) intennadya)

============================================================
============================================================
============================================================