CISARUA, TODAY — Ditreskrim Polda Jabar membongkar praktik prostitusi melibatkan sejumlah wanita cantik pekerja seks komerÂsial (PSK) asal Maroko di Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis(3/12/2015) dini hari. Polisi menetapkan tiga tersangka dan mengamankan seÂdikitnya 10 pekerja seks komersil (PSK) asal Maroko. Tarif kencan PSK asal Maroko ini diketahui Rp1 juta sekali jalan.
“Ada tiga tersangka yaitu wanita inisial A warga Maroko yang berperan sebagai mucikari dan dua pria yaitu J dan An warga Indonesia yang menjadi perantaÂra,†ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo HarÂtono di Aula Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/12/2015).
Polisi masih terus mendalami perkara tersebut. Para tersangÂka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman miniÂmal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Lebih lanjut Pudjo menuturkan, nasib 10 wanita PSK warga negara Maroko itu ditentukan setelah menÂjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian dan pihak imigrasi. SeÂlain itu, sambung Pudjo, pihaknya segera berkoordinasi dengan kantor duta besar Maroko di Indonesia.
“Kami nanti meminÂta bantuan pihak imigraÂsi. Mereka ini kan korÂban trafficking. Sepuluh wanita asal Maroko ini berkunjung ke IndoneÂsia menggunakan visa sebagai turis. Tentunya ada pelanggaran keimigrasian,†ucap Pudjo.
Penggerebekan di tiga lokasi penampungan para wanita PSK MaÂroko itu dipimpin Kasubdit I AKBP Budi Satria Wiguna pada Rabu malam (2/12) hingga Kamis dini hari (3/12). Sebanyak 13 orang terdiri 11 wanita asal Maroko dan dua pria warga Indonesia langsung diboyong ke Mapolda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui mereka suÂdah beroperasi lebih dari satu tahun sebagai PSK.
Selain menangkap 10 PSK, petugas juga menangkap seorang perempuan yang juga asal Maroko yang diduga menjadi muncikari para pekerja seks tersebut. Dua orang pria yang diduga pria hidung belang juga ikut ditangkap aparat.
Sulistyo Pudjo mengatakan 10 pekerja seks tersebut ditangkap dari tiga tempat terpisah di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (3/12/2015) dini hari.
“Awalnya kita mendapat inforÂmasi dari masyarakat dan kita lakuÂkan penyelidikan kemudian kita tangkap di tiga lokasi berbeda di kaÂwasan Cisarua,†terang Pudjo.
Para pekerja seks tersebut, Pudjo menambahkan, memiliki usia berkisar 20 sampai 40 tahun. Adapun tiga tempat tersebut diguÂnakan untuk menampung para peÂkerja seks.
Hasil pemeriksaan sementara, para pekerja seks tersebut meruÂpakan korban dari praktik perdaÂgangan manusia. “Mereka menjadi korban human trafficking dan telah beroperasi (di Indonesia) anÂtara satu hingga dua tahun,” kata Pudjo.
Pudjo menyebut para konÂsumen atau pria hidung belang yang mengencani para PSK Maroko ini merupakan warga Indonesia dan warga negara asing. Dia menambahÂkan, sepuluh wanita asal Maroko tersebut selama ini ditampung oleh mucikari inisial A yang juga warga Maroko di sejumlah villa di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Lalu, sepuluh wanita asal MaÂroko ini dipekerjakan sebagai PSK di kafe-kafe. Ada tiga kafe di kaÂwasan Cisarua yaitu kafe Al Jazeera, DJ dan Lembah Cisampai. Kalau ada transaksi, mereka dibawa keÂluar,†tandas Pudjo.
(Yuska Apitya Aji) intennadya)