Polda Jawa Barat (Jabar) makin gerah dengan sikap para oknum gurandil yang makin sulit diatur. Pasalnya, belum lama kegiatan penambangan liar itu diberantas, kini mereka sudah mulai kembali melakukan aktivitasnya menggali lubang.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Alhasil, secara tegas menÂginstruksikan Polres Bogor untuk terus mengembangkan kasus pencurian emas di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor dan menciduk bandar-bandar besar yang membekiÂngi para gurandil dalam aktivitas penambangan emas ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan, penertiban dan pembersihan markas gurandil di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung beberapa waktu lalu merupakan seÂbuah prestasi besar yang harus terus dilanjutkan oleh jajaran kepolisian, khususnya Polres Bogor.
Menurutnya, ada tiga hal yang sanÂgat mendasar untuk memberantas akÂtivitas penambangan emas yang terjadi sejak Antam berdiri 22 tahun silam.
Pertama ialah aspek yuridis. DiÂmana penambangan emas ilegal jelas-jelas tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
Kemudian dari perspektif keÂmaslahatan masyarakat. Bahwa tambang ilegal kerap menimbulkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen serta tidak memiliki stanÂdar keselamatan pekerja.
Terakhir adalah terganggunya perekonomian negara. Pasalnya, tidak ada pajak yang masuk ke kas negara namun meninmbulkan ketiÂdakteraturan ekonomi.
“Kalau dasar yang pertama diseÂbut sudah jelas yah kalau mereka meÂlanggar hukum dan tidak memenuhi standar kaidah pertambangan. Yang kedua juga sangat nyata dampak lingkungan yang ditimbulkan karena ya itu tadi standar produksi buruk. Dan dampak ekonomi, memangÂnya penambang liar bayar pajak?,†tandasnya, saat dihubungi, Minggu (1/11/2015).
Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto berencana menutup semua pertambangan ilegal. Tidak hanya penambangan emas di PongÂkor atau Kabupaten Bogor, semua praktik penambangan ilegal di seÂantero Jawa Barat pun ditutup. TerÂmasuk galian pasi atau Galian C.
“Di daerah manapun, khususnya Jawa Barat penambangan tanpa izin harus ditindak tegas. Saya minta keÂpada semua kapolres untuk memerÂiksa semua perizinan tambang di wilayah Jabar, jika tak berizin maka harus ditutup,†tegasnya, Kamis (29/10/2015).
Kapolda pun meminta kasus penambangan emas tanpa izin di GuÂnung Pongkor terus dikembangkan.
Pasalnya, pasca penertiban besar-besaran lalu, masih ada gurandil yang berani menyusup ke Unit Bisnis PerÂtambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor.
Irjen Moechgiyarto pun terÂus mendesak Polres Bogor untuk menangkap penadah-penadah besar yang membekingi para gurandil yang santer terdengar berasal dari pejabat teras Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Mantan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Karyawan Faturachman menilai, kedekatan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi dengan Ka-polres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto sebagai upaya untuk memberikan tekanan kepada polres agar tidak terlalu lebar dalam mengembangkan kasus pongkor.
“Itu taktik Jaro Ade (panggilan Ade Ruhandi, red) dekat dengan kaÂpolres buat membuat kagok dalam pengusutan kasus Pongkor. SemenÂtara dia sudah diperintahkan Kapolda Jawa Barat. Makanya jangan mau diÂpepet sama Jaro Ade,†tegas pria yang kini fokus menjadi budayawan itu.
Mantan wabup yang akrab disapa Karfat ini melan-jutkan, dengan keÂakraban yang dijalin antara kapolres dan Jaro Ade, untuk menghambat laju AKBP Suyudi Ario Seto untuk membongkar penadah-penadah beÂsar yang diduga dilakoni pejabat teras di Bumi Tegar Beriman.
“Makanya dia pernah kan waktu diwawancara bilang ‘hati-hati kamu kalau bicara’. Itu tuh dia takut diung-kap kalau ada keterlibatannya. Semua warga di sekitar Pongkor sudah tahu kok siapa Jaro Ade itu,†katanya.
AKBP Suyudi Ario Seto sendiri masih terus mengejar aktor yang inÂtelektual yang membekingi praktik gurandil. “Tidak peduli siapapun yang terlibat, akan kami tindak. KareÂna ini sebuah kejahatan besar,†katÂanya. (*)