kabarrakyat-co-Kapolda-Jawa-Barat-Irjen-Pol-Moechgiyarto-100815-750x420Polda Jawa Barat (Jabar) makin gerah dengan sikap para oknum gurandil yang makin sulit diatur. Pasalnya, belum lama kegiatan penambangan liar itu diberantas, kini mereka sudah mulai kembali melakukan aktivitasnya menggali lubang.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Alhasil, secara tegas men­ginstruksikan Polres Bogor untuk terus mengembangkan kasus pencurian emas di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor dan menciduk bandar-bandar besar yang membeki­ngi para gurandil dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan, penertiban dan pembersihan markas gurandil di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung beberapa waktu lalu merupakan se­buah prestasi besar yang harus terus dilanjutkan oleh jajaran kepolisian, khususnya Polres Bogor.

Menurutnya, ada tiga hal yang san­gat mendasar untuk memberantas ak­tivitas penambangan emas yang terjadi sejak Antam berdiri 22 tahun silam.

Pertama ialah aspek yuridis. Di­mana penambangan emas ilegal jelas-jelas tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Kemudian dari perspektif ke­maslahatan masyarakat. Bahwa tambang ilegal kerap menimbulkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen serta tidak memiliki stan­dar keselamatan pekerja.

Terakhir adalah terganggunya perekonomian negara. Pasalnya, tidak ada pajak yang masuk ke kas negara namun meninmbulkan keti­dakteraturan ekonomi.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Kalau dasar yang pertama dise­but sudah jelas yah kalau mereka me­langgar hukum dan tidak memenuhi standar kaidah pertambangan. Yang kedua juga sangat nyata dampak lingkungan yang ditimbulkan karena ya itu tadi standar produksi buruk. Dan dampak ekonomi, memang­nya penambang liar bayar pajak?,” tandasnya, saat dihubungi, Minggu (1/11/2015).

Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto berencana menutup semua pertambangan ilegal. Tidak hanya penambangan emas di Pong­kor atau Kabupaten Bogor, semua praktik penambangan ilegal di se­antero Jawa Barat pun ditutup. Ter­masuk galian pasi atau Galian C.

“Di daerah manapun, khususnya Jawa Barat penambangan tanpa izin harus ditindak tegas. Saya minta ke­pada semua kapolres untuk memer­iksa semua perizinan tambang di wilayah Jabar, jika tak berizin maka harus ditutup,” tegasnya, Kamis (29/10/2015).

Kapolda pun meminta kasus penambangan emas tanpa izin di Gu­nung Pongkor terus dikembangkan.

Pasalnya, pasca penertiban besar-besaran lalu, masih ada gurandil yang berani menyusup ke Unit Bisnis Per­tambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor.

Irjen Moechgiyarto pun ter­us mendesak Polres Bogor untuk menangkap penadah-penadah besar yang membekingi para gurandil yang santer terdengar berasal dari pejabat teras Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Mantan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Karyawan Faturachman menilai, kedekatan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi dengan Ka-polres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto sebagai upaya untuk memberikan tekanan kepada polres agar tidak terlalu lebar dalam mengembangkan kasus pongkor.

“Itu taktik Jaro Ade (panggilan Ade Ruhandi, red) dekat dengan ka­polres buat membuat kagok dalam pengusutan kasus Pongkor. Semen­tara dia sudah diperintahkan Kapolda Jawa Barat. Makanya jangan mau di­pepet sama Jaro Ade,” tegas pria yang kini fokus menjadi budayawan itu.

Mantan wabup yang akrab disapa Karfat ini melan-jutkan, dengan ke­akraban yang dijalin antara kapolres dan Jaro Ade, untuk menghambat laju AKBP Suyudi Ario Seto untuk membongkar penadah-penadah be­sar yang diduga dilakoni pejabat teras di Bumi Tegar Beriman.

“Makanya dia pernah kan waktu diwawancara bilang ‘hati-hati kamu kalau bicara’. Itu tuh dia takut diung-kap kalau ada keterlibatannya. Semua warga di sekitar Pongkor sudah tahu kok siapa Jaro Ade itu,” katanya.

AKBP Suyudi Ario Seto sendiri masih terus mengejar aktor yang in­telektual yang membekingi praktik gurandil. “Tidak peduli siapapun yang terlibat, akan kami tindak. Kare­na ini sebuah kejahatan besar,” kat­anya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================