CIBINONG TODAY – Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, akan diuji coba sistem 2-1 jilid II. Polisi pun telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan, salah satunya menertibkan kawasan Pasar Cisarua.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, banyak kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Cisarua. Dia mengatakan, polisi telah meminta Dishub Kabupaten Bogor agar diberlakukan pelarangan parkir di Pasar Cisarua ketika sistem 2-1 diuji coba.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

“Misalnya parkir di daerah Pasar Cisarua itu diberi waktu. Pada saat program 2-1 dijalankan dari pukul 12.00-16.00 WIB, minta tolong parkir itu dinol-kan dulu. Diberi rambu larangan parkir di Sabtu jam segini sampai segini. Jadi mengurangi hambatan samping disana (Pasar Cisarua),” kata Fadli, Selasa (3/12/2019).

Dia menambahkan, banyak orang juga yang menyeberang sembarangan di sekitaran Pasar Cisarua. Agar hal itu tidak menyebabkan kemacetan, kata Fadli, akan ada pengaturan untuk penyeberang jalan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

“Maksud saya, kita kanalisasi penyeberang jalan itu. kita arahkan atau tentukan titiknya. Misalnya, tunggu dulu, sudah cukup banyak ada sekitar 20 orang, baru nanti petugas membantu menyeberangkan. Jadi tidak sembarangan menyeberangnya,” lanjutnya.

Dia melanjutkan, pengendara tidak akan bisa langsung masuk ke persimpangan ketika sistem 2-1 diuji coba. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya crossing di sekitaran jalan.

============================================================
============================================================
============================================================