Untitled-6RUMPIN, TODAY – Polres Bo­gor menggerebek lima rumah yang digunakan sebagai tem­pat gas oplosan di Kampung Pasir Jeruk RT 01/02, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Minggu (21/2/2016).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops Pol­res Bogor, Kompol Mujianto dan jajaran Polsek Rumpin, lima rumah milik MM, SUG, JAE, MU dan AG telah kosong, hanya meninggalkan sejumlah barang bukti.

“Saat penggerebekan, pemilik rumah sudah kabur. Cuma terdapat tabung gas elpi­ji 3 kilogram, 12 kilogram dan 40 kilogram. Ada juga selang yang diduga untuk menyul­ing gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 40 kilogram,” kata Kompol Muji­anto.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Dari rumah MM, polisi mendapati 88 buah tabung gas 12 kilogram dan 122 tabung gas 3 kilogram. Kemudian dari ru­mah SUG terdapat 20 tabung gas 12 kilogram, 204 tabung gas 3 kilogram, satu selang regulator, satu timbangan, alat congkel dan segel gas.

Sedangkan dari rumah JAE, petugas menemukan 22 tabung gas 40 kilogram, 128 tabung gas 12 kilogram, 271 tabung gas 3 kilogram serta 32 buah selang regulator. Dari rumah MU, diamankan 32 buah tabung gas 12 kilogram, 76 tabung gas 3 kilogram dan sebuah tali.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Sementara dari rumah AG, barang bukti yang diaman­kan polisi meliputi 278 buah tabung gas 3 kilogram, 82 buah tabung 12 kilogram dan sebuah timbangan.

“Karena rumah kosong. Kami hanya mengamankan sejumlah temuan ini. Untuk pelaku, kami masih lakukan pengejaran dan pengemban­gan,” pungkas Kompol Muji­anto.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================