DSC_1124(1)-fcKinerja Polisi dalam mengungkap keberadaan prostitusi terselubung yang ada di kawasan foodcourt Bogor Trade Mal (BTM) berbuah hasil. Aparat kepolisian menemukan lingkaran sindikat prostitusi di mal terbesar di Kota Bogor itu. Polisi juga telah menjadwalkan penggrebegan massal.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, men­gatakan, pihaknya telah menemukan celah baru untuk masuk ke ling­kungan mucikari yang kerap menjual PSK nya di BTM. “Belum lama ini kita baru dapat link ma­suk ke dunia itu (Prostitusi red). Kita baru dapat kontak muci­kari nya. Bukti-bukti juga kita pegang, tunggu saja ledakan­nya. Jika memang ada keter­libatan orang dalam ya kita bisa kenakan pasal pidana,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Lebih lanjut, Hen­drawan, menjelaskan pi­haknya dalam waktu dekat akan menggerebek mucikari be­serta barang bukti nya. “Dalam waktu dekat akan segera kita ringkus biar tidak meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Hendrawan menuturkan pi­haknya masih melakukan pen­dalaman terhadap kasus human traficking yang ada di BTM dik­arenakan dirinya menginginkan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. “Saya pengennya langsung dicabut sampai akarnya biar eng­gak ada lagi kasus human trafick­ing di Kota Bogor,” tegasnya.

Salah seorang pengunjung, Hugo Berelaka, membenarkan adanya transaksi PSK yang ada di foodcourt BTM. “Memang ka­lau dilihat biasa sama saja seperti pengunjung lainnya, tapi kalau di perhatikan lebih rinci pasti ke­tahuan , orang-orang juga sudah tahu lama,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Terpisah, Manager Marketing dan Komunikasi BTM, Sharon Vebrilla, mengatakan, pihaknya juga sudah memberlakukan la­rangan bagi pelajar masuk mal pada jam sekolah, kecuali yang didampingi para orang tuanya. “Kami buka sekitar pukul 09:00 WIB, kalau ada siswa bersera­gam mau masuk pada jam seko­lah, petugas dari pintu juga pasti larang, kecuali dia (anak sekolah-red) datang didampingi orang tuanya, berarti keperluannya jelas mau membeli kebutuhan,” jelasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================