CIBINONG TODAY – Masyarakat Bogor, kini tengah dihantui dengan ancaman kejahatan yang terus mengintai di masa pandemi wabah Covid-19 ini. Maraknya, tindak kriminal membuat warga harus semakin aktif menjalankan siskamling. Beberapa faktor pemicu diantaranya seperti ekonomi yang semakin melemah, hilangnya pekerjaan, hingga minim bantuan. Hal itu diakui salah seorang warga Kecamatan Pamijahan, Arul. Dalam jejaring media sosial facebook ia mengungkapkan, selama tiga hari berturut-turut, kerap terjadi kasus pencurian dengan modus penodongan di wilayahnya. Sementara, warga Kota Bogor, Sri Rahayu mengungkapkan kesedihannya karena dirumahkan dari tempatnya ia bekerja. Bahkan, kata dia untuk membayar rumah kontrakan dan kebutuhan sehari-hari pun tidak ada. Dengan begitu, warga semakin dibuat ngeri dengan kondisi yang sedang tak menentu di tengah pandemi. Oleh karena itu, hampir semua lingkungan memperketat kegiatan ronda malam secara bergiliran. Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Ardian Nova Christiawan pun mengakui, sebanyak 527 napi telah dibebaskan dengan program asimilasi. Menurut dia jumlah itu, telah mencakup secara keseluruhan Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Hanya saja, ia mengklaim belum ada napi yang mengulang kembali aksi kejahatannya. “Untuk sementara belum ada info terkait tertangkap kembali karena mengulang kejahatannya. Namun yang terduga melakukan pengulangan kasus yang sama baru satu orang, yakni kasus narkoba,” terang Ardian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
BACA JUGA :  Ada Efek Jika Minum Kopi Setelah Makan Daging? Simak Ini
============================================================
============================================================
============================================================