JAKARTA TODAY – Polda Metro Jaya menilai wajar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan digelar tertutup pada, Jumat (7/2/2020) dini hari, di sekitar kediamanan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan, rekonstruksi kasus tertutup kerap dilakukan penyidik dalam berbagai perkara kriminal dengan berbagai pertimbangan, bukan hanya terhadap kasus Novel Baswedan.

“Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi,” kata Dedy.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Bihun Goreng Sapi yang Lezat Gurih dan Praktis

Salah satu alasan polisi menggelar reka ulang kasus tertutup adalah keaamanan. Saat rekonstruksi kasus Novel berlangsung, lokasi reka ulang dijaga ketat kepolisian sehingga hanya penyidik, tersangka dan pihak terkait saja yang bisa mengakses.

============================================================
============================================================
============================================================