Untitled-17KASUS penganiayaan tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza yang dilakukan oleh oknum sub kontraktor PT Delta Bangun Kharisma, terus didalami oleh Polsek Bogor Tengah. Meski akar permasalahan ini didasari hak para buruh yang bekerja tidak terpenuhi, namun Polsek Bogor Tengah hanya memperkarakan masalah aksi pengeroyokan yang menimpa para buruh yang bekerja pada PT Delta Bangun Kharisma saja.

(Rizky Dewantara)

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Prasetyo, mengata­kan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, dan yang menjadi permasala­han utama adalah aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum dari PT Delta Bangun Kharisma. Ia men­egaskan, pihaknya akan memfokuskan pada saksi-saksi pada kejadian pen­geroyokan berlangsung. “Sejauh ini kita sudah memanggil beberapa saksi, seperti satpam dan mandor proyek PT Delta Bangun Kharisma, bahkan ketua RT sudah dimintai keterangan. Kami akan terus buru oknum premannya,” kata dia.

BACA JUGA :  7 Manfaat Seledri Untuk Kesehatan, yang Terakhir Dicari-cari

Mantan Kasat Intel Polres Bogor Kota ini, kembali menjelaskan, jika pengumpulan data dari saksi-saksi sudah terkumpul dan masih dianggap kurang. Pihaknya akan memanggil pe­milik dari PT Delta Bangun Kharisma, untuk dimintai keterangan. “Kita akan tanyakan terkait aksi pengeroyokan tersebut. Apakah ada unsur kesen­gajaan dari mandor PT Delta Bangun Kharisma atau memang oknum pen­geroyokan tersebut dari luar proyek itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy Santo­so, kasus ini akan terus diusut sampai tertangkap siapa pelaku penganiayaan terhadap tiga kuli bangunan eks Pan­grango Plaza itu. Dirinya meyakinkan, akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam tindakan kekerasan dengan pasal 170 Kitab Undang- Un­dang Hukum Pidana (KUHP). “Kita tidak akan pandang bulu, siapa yang terlibat harus ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================