KASUS penganiayaan tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza yang dilakukan oleh oknum sub kontraktor PT Delta Bangun Kharisma, terus didalami oleh Polsek Bogor Tengah. Meski akar permasalahan ini didasari hak para buruh yang bekerja tidak terpenuhi, namun Polsek Bogor Tengah hanya memperkarakan masalah aksi pengeroyokan yang menimpa para buruh yang bekerja pada PT Delta Bangun Kharisma saja.
(Rizky Dewantara)
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Prasetyo, mengataÂkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, dan yang menjadi permasalaÂhan utama adalah aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum dari PT Delta Bangun Kharisma. Ia menÂegaskan, pihaknya akan memfokuskan pada saksi-saksi pada kejadian penÂgeroyokan berlangsung. “Sejauh ini kita sudah memanggil beberapa saksi, seperti satpam dan mandor proyek PT Delta Bangun Kharisma, bahkan ketua RT sudah dimintai keterangan. Kami akan terus buru oknum premannya,†kata dia.
Mantan Kasat Intel Polres Bogor Kota ini, kembali menjelaskan, jika pengumpulan data dari saksi-saksi sudah terkumpul dan masih dianggap kurang. Pihaknya akan memanggil peÂmilik dari PT Delta Bangun Kharisma, untuk dimintai keterangan. “Kita akan tanyakan terkait aksi pengeroyokan tersebut. Apakah ada unsur kesenÂgajaan dari mandor PT Delta Bangun Kharisma atau memang oknum penÂgeroyokan tersebut dari luar proyek itu,†ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy SantoÂso, kasus ini akan terus diusut sampai tertangkap siapa pelaku penganiayaan terhadap tiga kuli bangunan eks PanÂgrango Plaza itu. Dirinya meyakinkan, akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam tindakan kekerasan dengan pasal 170 Kitab Undang- UnÂdang Hukum Pidana (KUHP). “Kita tidak akan pandang bulu, siapa yang terlibat harus ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku,†tegasnya.