Untitled-2POLISI berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan bocah di bawah umur di apartemen di kawasan Margonda, Kota Depok. Praktek prostitusi terselubung ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari bernama Nuraini (45)

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Kepala Satuan Re­serse Kriminal Ke­polisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Tim Buru Sergap awalnya melakukan penyama­ran sebagai pelanggan. Saat itu, muncikari menawarkan empat pekerja seks komersial di bawah umur. “Sebelumnya cara mereka juga sudah dipela­jari,” kata Teguh.

Keempat PSK bersama muncikari langsung dige­landang ke Polresta Depok untuk diperiksa. Empat PSK tersebut adalah MD, 15 tahun, WL (16), RM (16), dan FB (16). Bahkan salah seorang PSK tersebut sedang hamil empat bulan. Mereka ditangkap seki­tar pukul 17.00. “FB sedang hamil,” ucap Teguh.

Polisi memancing munci­kari di salah satu apartemen di Margonda. Muncikari Nuraini menawarkan PSK, yang masih di bawah umur tersebut, dengan kisaran Rp 500-700 ribu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mem­bongkar bisnis prostitusi di bawah umur ini. “Masih terus dikembangkan karena meli­batkan anak di bawah umur,” tuturnya.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

Incar Anak Putus Sekolah

Menurut Teguh, muncikari memang mengicar perempuan belia untuk dijadikan pelacur. “Terutama mereka yang putus sekolah,” katanya. Alasannya, anak-anak yang tidak berse­kolah itu gampang diperdaya dengan iming-iming pekerjaan. “Nah muncikari menawarkan pekerjaan dengan gaji besar.”

Polisi menduga bisnis pros­titusi yang mempekerjakan anak-anak itu diatur dalam sebuah jaringan. Dugaan itu muncul karena beberapa hari sebelumnya polisi lebih dulu menangkap seorang muncikari bernama Dewi Apriani, 30 ta­hun, di sebuah hotel di Depok. Dewi juga menawarkan remaja belia kepada lelaki hidung be­lang. Karena itu penyelidikan tidak akan berhenti hanya di Nuraini dan Dewi. “Kami duga, masih ada anggota jaringan yang lain,” katanya.

Menurut Teguh, prostitusi yang dibongkar polisi itu bera­da di apartemen Saladin, Jalan Margonda Raya. Awalnya poli­si mendapat laporan dari pen­ghuni apartemen yang resah dengan adanya bisnis haram di lingkungan mereka. “Dari sanalah kami memulai penye­lidikan,” kata Teguh.

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Dari penyelidikan itu, poli­si mendapatkan nama Nuraini yang disebut-sebut sebagai muncikari. Namun tidak bisa langsung menangkap peremp­uan itu karena tidak memiliki bukti yang kuat. Polisi kemu­dian melakukan penyamaran dan mengontak Nuraini. “Petu­gas yang menyamar berpura-pura ingin kencan dengan se­mua anak asuh muncikari itu,” kata Teguh.

Penyamaran berjalan mu­lus. Nuraini tidak menaruh kecurigaan. Perempuan 45 tahun memberikan harga Rp 700 ribu untuk masing-masing “bidadarinya”. Dia juga me­netapkan tempat pertemuan di Apartemen Saladin. Setelah transaksi berjalan dan empat anak buah Nuraini muncul, polisi langsung menggerebek. Nuraini dan anak buahnya di­gelandang ke Polres Depok.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, empat perempuan yang dijual Nuraini itu terny­ata masih berumur 15 dan 16 tahun. Bahkan ada satu dianta­ranya yang tengah hamil. Per­empuan yang hamil itu ternya­ta menantu Nuraini.

Polisi masih terus menyelidi­ki pelacuran ini untuk mengung­kap dugaan adanya jaringan yang terlibat. Sebab, bulan lalu polisi juga membongkar kasus serupa yang melibatkan anak-anak di bawah umur. (net)

============================================================
============================================================
============================================================