POLISI berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan bocah di bawah umur di apartemen di kawasan Margonda, Kota Depok. Praktek prostitusi terselubung ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari bernama Nuraini (45)
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Kepala Satuan ReÂserse Kriminal KeÂpolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Tim Buru Sergap awalnya melakukan penyamaÂran sebagai pelanggan. Saat itu, muncikari menawarkan empat pekerja seks komersial di bawah umur. “Sebelumnya cara mereka juga sudah dipelaÂjari,†kata Teguh.
Keempat PSK bersama muncikari langsung digeÂlandang ke Polresta Depok untuk diperiksa. Empat PSK tersebut adalah MD, 15 tahun, WL (16), RM (16), dan FB (16). Bahkan salah seorang PSK tersebut sedang hamil empat bulan. Mereka ditangkap sekiÂtar pukul 17.00. “FB sedang hamil,†ucap Teguh.
Polisi memancing munciÂkari di salah satu apartemen di Margonda. Muncikari Nuraini menawarkan PSK, yang masih di bawah umur tersebut, dengan kisaran Rp 500-700 ribu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memÂbongkar bisnis prostitusi di bawah umur ini. “Masih terus dikembangkan karena meliÂbatkan anak di bawah umur,†tuturnya.
Incar Anak Putus Sekolah
Menurut Teguh, muncikari memang mengicar perempuan belia untuk dijadikan pelacur. “Terutama mereka yang putus sekolah,†katanya. Alasannya, anak-anak yang tidak berseÂkolah itu gampang diperdaya dengan iming-iming pekerjaan. “Nah muncikari menawarkan pekerjaan dengan gaji besar.â€
Polisi menduga bisnis prosÂtitusi yang mempekerjakan anak-anak itu diatur dalam sebuah jaringan. Dugaan itu muncul karena beberapa hari sebelumnya polisi lebih dulu menangkap seorang muncikari bernama Dewi Apriani, 30 taÂhun, di sebuah hotel di Depok. Dewi juga menawarkan remaja belia kepada lelaki hidung beÂlang. Karena itu penyelidikan tidak akan berhenti hanya di Nuraini dan Dewi. “Kami duga, masih ada anggota jaringan yang lain,†katanya.
Menurut Teguh, prostitusi yang dibongkar polisi itu beraÂda di apartemen Saladin, Jalan Margonda Raya. Awalnya poliÂsi mendapat laporan dari penÂghuni apartemen yang resah dengan adanya bisnis haram di lingkungan mereka. “Dari sanalah kami memulai penyeÂlidikan,†kata Teguh.
Dari penyelidikan itu, poliÂsi mendapatkan nama Nuraini yang disebut-sebut sebagai muncikari. Namun tidak bisa langsung menangkap perempÂuan itu karena tidak memiliki bukti yang kuat. Polisi kemuÂdian melakukan penyamaran dan mengontak Nuraini. “PetuÂgas yang menyamar berpura-pura ingin kencan dengan seÂmua anak asuh muncikari itu,†kata Teguh.
Penyamaran berjalan muÂlus. Nuraini tidak menaruh kecurigaan. Perempuan 45 tahun memberikan harga Rp 700 ribu untuk masing-masing “bidadarinyaâ€. Dia juga meÂnetapkan tempat pertemuan di Apartemen Saladin. Setelah transaksi berjalan dan empat anak buah Nuraini muncul, polisi langsung menggerebek. Nuraini dan anak buahnya diÂgelandang ke Polres Depok.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, empat perempuan yang dijual Nuraini itu ternyÂata masih berumur 15 dan 16 tahun. Bahkan ada satu diantaÂranya yang tengah hamil. PerÂempuan yang hamil itu ternyaÂta menantu Nuraini.
Polisi masih terus menyelidiÂki pelacuran ini untuk mengungÂkap dugaan adanya jaringan yang terlibat. Sebab, bulan lalu polisi juga membongkar kasus serupa yang melibatkan anak-anak di bawah umur. (net)