16-tersangka-ops-bersinarPOLISI Resor Bogor Kota menuntaskan operasi berantas sindikat narkoba atau yang biasa disebut ‘Operasi Bersinar’. Hasilnya, 16 tersangka pemakai dan pengedar narkoba serta obat-obat terlarang berhasil diringkus pihak kepolisian.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kepala Satuan Nar­koba, AKP Wa­hyu Agung men­gatakan, dari 16 tersangka peny­alahgunaan narkoba itu meru­pakan jumlah dari 15 kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian selama melakukan operasi bersinar. “Dari 16 tersangka, sebanyak 5 orang tersangka kami limpahkan ke BNN Kabupaten Bogor un­tuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya kepada BOGOR TO­DAY kemarin.

Ia juga menambahkan, para tersangka ini berha­sil diringkus dari beberapa wilayah di Kota Bogor dan dengan jangka waktu yang relatif singkat, yakni hanya 10 hari. “Banyak barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya barang bukti gan­ja, sabu, ekstasi, psikotropika jenis aprazolam, pil eximer (obat keras) dan pil trihexy­henidyl,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gelar Syiar Ramadhan, Organisasi Keluarga Mahasiswa Universitas Binaniaga Santuni Anak Yatim Piatu

Menurutnya hal ini meru­pakan komitmen dari Ke­polisian di Kota Bogor untuk mencegah dan menghentikan adanya peredaran dan pe­nyalahgunaan narkoba. “Ini merupakan bentuk komitmen kami, siapa saja yang meng­gunakan narkoba akan kami tangkap dan amankan tanpa memandang siapa orang yang melanggar aturan undang-un­dang itu,” paparnya.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Saat ini para tersangka masih mendekap dengan sta­tus tahanan rutan di kantor polisi resor Kota Bogor. Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoti­ka.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 ta­hun pidana. Dendanya paling sedikit satu milyar dan paling banyak sepuluh milyar bagi para pelaku narkoba,” pung­kasnya.

(Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================