pokemon-go-apple-hqJAKARTA TODAY – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiy­arto melarang anggotanya dan masyarakat memainkan game Pokemon Go di Mapolda Metro Jaya. Siapa pun yang melang­gar akan diberi sanksi.

“Kapolri sudah mengeluar­kan TR dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebar­kan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali,” ujar Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Kapolda mengatakan, dirinya akan menurunkan Propam untuk melakukan pen­gawasan terhadap para polisi di Polda Metro Jaya. Aparat yang kedapatan bermain Poke­mon Go akan diberi sanksi.

“Kalau memang ada, kita tindak dan lakukan razia. Me­langgar disiplin kalau ketang­kep tangan, kerja kok main,” tambahnya.

Moechgiyarto juga mengin­gatkan kepada masyarakat un­tuk tidak bermain Pokemon Go di markas kepolisian. Pihaknya juga akan menindak.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

“Pasti kita larang. Sekarang kalau orang luar kita larang, perannya apa kalau tidak ada tindak pidana kita peringat­kan, sekarang kita tangkapin kalau ada yang melakukan ke­giatan itu,” tegasnya.

Permainan berbasis aug­mented reality, Pokemon Go tengah digandrungi masyara­kat. Rupanya Kepala BIN Suti­yoso jadi khawatir permainan itu disalahgunakan untuk kepentingan asing. “Bisa di­gunakan untuk kepentingan asing. Bisa. Permainan itu kan membutuhkan kamera. Ka­lau itu dimainkan di instalasi penting, objek vital asrama kepolisian, TNI atau intelijen tentu itu bisa dibaca oleh in­telijen lain gambar-gambar itu. Itu yang berbahaya dari sisi keamanannya,” ujar Su­tiyoso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Bang Yos, sapaan akrab dia, menganggap permainan terse­but lebih banyak menimbulkan masalah. Dia lalu menyebut­kan contoh-contoh pemain Pokemon Go yang sampai me­nabrak mobil atau pun salah masuk markas militer. “Untuk apa main mainan seperti itu kalau ada yang lain? Kan sudah banyak contoh orang sampai njegur ke sungai, nabrak mo­bil,” ucap dia.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Tetapi untuk pemblokiran bukanlah kewenangan BIN. Su­tiyoso menyerahkan ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Neg­ara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chris­nandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instan­si pemerintah.

Saat ini game virtual ber­basis GPS seperti Pokemon Go tengah booming. Namun per­mainan berbasis GPS seperti ini dikhawatirkan pemerintah bisa mengancam keamanan.

Karena kekhawatiran itu, menteri Yuddy menerbitkan aturan Nomor: B/2555/M.PAN­RB/07/2016 pada Rabu (20/7). Aturan ini mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di instansi pemerintah. Berikut aturan yang dibuat Menteri Yuddy tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================