Polres Bogor masih terus mengembangkan aktor dibalik aktivitas penambang emas liar tanpa izin (PETI) di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung. Kini pengejaran fokus pada pengejaran bos gurandil.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menÂgungkapkan, pihaknya masih memburu pemoÂdal dan penadah besar yang berperan dibalik aktivitas penÂcurian di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk itu.
“Masih berkembang terus. TeruÂtama pada pemodal dan penadah-penadah besar para gurandil,†kata AKBP Suyudi Ario Seto, Minggu (4/10/2015).
Mantan Kapolres Majalengka ini menambahkan, pengembangan tiÂdak hanya terbatas disitu. “PengemÂbangan kasus ini juga meliputi orang dalam PT Antam sendiri,†tambahnÂya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat ( Jabar) pun terus mendesak keseriuÂsan Polres Bogor dalam mengemÂbangkan aktivitas penambang emas tanpa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.
Terutama dalam dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat di Bumi Tegar Beriman yang menjadi beking para gurandil untuk mengeksplorasi Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk Gunung PongÂkor.
“Kami serahkan kepada Polres Bogor, kami melihat bukti materiil dan formil di lapangan. Kalau ada temuan oknum-oknum itu, Polres Bogor harus menindaklanjutinya seÂcara serius,†jelas Kabid Humas PolÂda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Rabu (30/9/2015).
Pudjo juga sempat mengungÂkapkan, kasus Pongkor bisa menÂjadi contoh dalam pemberantasan penambang emas tanpa izin di daeÂrah lainnya.
“Ini jadi contoh, Makanya kita bersihkan hingga ke akarnya kasus ini. Tidak peduli siapa pun yang terliÂbat didalamnya,†tegasnya.
Ini, kata Pudjo, sudah merugikan negara dari sektor pendapatan dan merugikan kesehatan masyarakat.
“Pemasukan negara dari Antam banyak yang sudah hilang. Dan keÂsehatan masyarakat juga terancam karena produksi emas yang tidak sesÂuai standar,†pungkasnya. (*)