Untitled-6HASIL pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap eks Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak, masih misterius. Hingga kini konfirmasi atas kebenaran testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang menyebut ada oknum BNN yang meminta CCTV pengawas Freddy dimatikan, masih tandatanya.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Me n t e r i H u k u m dan Hak A s a s i Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sudah mengetahui soal pemeriksaan Liberty oleh BNN. Bahkan menurutnya, Liberty sudah lebih dulu menemuinya sebelum diperiksa BNN. “Sebelum ke sana (BNN) juga sudah melapor ke saya dan sekarang beliau sudah

kembali. Saya sampaikan, apa yang kamu ketahui dan apa yang benar-benar saja diketahui. Dia berstatus yang menyampai­kan di BNN, mengaklarifikasi beberapa hal yang disebut Pak Haris Azhar,” kata Yas­onna, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikan Ya­sonna kepada wartawan di Gedung Direk­torat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Lantas, menurut pengakuan Liberty, siapa oknum BNN yang memerintahkan mematikan CCTV pengawas Freddy? “Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya yang belum mau saya share seka­rang. Pokoknya itu disampaikan ke BNN,” ujar Yasonna.

Yasonna akan memperketat pen­jagaan di lapas, terutama Nusa Kamban­gan. Petugas lapas diminta untuk mengiku­ti semua prosedur yang diterapkan. “Kita akan sesuai protap. Kata Pak Dirjen ini sudah dibuat SOP kunjungan ke Nusa Kam­bangan. Protap punya standar harus men­gisi buku tamu itu jelas. Buku tamu, finger print, CCTV, SOP itu enggak bisa diganggu-ganggu. Siapapun itu ndak ada. Kita kerja sama dengan BNN, Polri ya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 2 Truk CPO dan Mobil di Sijunjung Tewaskan 2 Sopir

Sementara itu, Mabes Polri menegas­kan kasus tindak pidana pencucian uang Freddy Budiman masih diselidiki. Kasus itu tidak dihentikan. Aset-aset Freddy termasuk yang ada di Bali masih diseli­diki. “Belum kita ketahui. Tetapi nanti bisa kita dalami kalau penyidikan tuntas, dari hasil penyeldikan belum menemukan apa saja, di mana saja. Ini masih berjalan, belum tuntas hal yang berkaitan TPPU ini belum selesai,” jelas Kadiv Humas Polri Ir­jen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2016).

Boy menyampaikan, kasus TPPU masih berjalan termasuk melakukan penelusuran transaksi. Tapi, hasilnya belum bisa dipa­parkan. “Ini dia sifatnya kepada kegiatan penyelidikan. Itu tidak bisa kita memapar­kan secara gamblang. Kalau ada di mana uang itu, diberikan kepada siapa, kalau itu jelas merupakan uang yang bersumber dari Freddy siapapun yang menerima atau memindahkan atau menyimpan tentu ada perkara hukum di sana. Karena ini kan uang hasil dari perdagangan narkoba,” urai dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Soal transaksi dan aliran dana ini juga akan digali tim independen yang diketuai Komjen Dwi Priyatno yang juga Irwasum. “Itu oleh tim independen. Jadi tim inde­penden akan menggali informasi-informa­si,” tegas dia.

Mabes Polri juga memastikan hasil in­vestigasi oleh tim independen akan dijadi­kan rekomendasi penyelidikan Bareskrim. Jangka waktu diberikan untuk menjamin ada kepastian hukum dalam nyanyian Fred­dy Budiman ke Haris Azhar. “Hasil investigas disumbangkan ke Bareskrim. Yang melaku­kan penyelidikan Bareskrim,” kata Boy.

Sebagaimana telah dijelaskan Boy tim investigasi telah dibentuk dua hari lalu, Minggu (7/8) lalu. Irwasum Dwi Prayitno ditunjuk untuk memimpin inevestigasi ini. “Tim investigasi tapi bukan penyidik. Mer­eka nantinya menemukan fakta-fakta untuk diberikan kepada penyidik. Dia bekerja men­cari orang-orang dan mengumpulkan infor­masi penting terkait Freddy,” imbuhnya.

============================================================
============================================================
============================================================