BOGOR, TODAY — MengantiÂsipasi kepadatan kendaraan jelang perayaan Tahun Baru 2016 di sejumlah ruas jalan, khususnya di wilayah Bogor, mulai besok hingga 2 Januari 2016 Polres Bogor dan Polres Bogor Kota melarang truk untuk melintas.
Kasat LanÂtas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priadji mengatakan pelarangan truk melintas tersebut berdasarkan Surat Edaran KementÂerian PerhubunÂgan Nomor 48 Tahun 2015 tanggal 25 D e s e m Âber 2015 tentang P e n Âgaturan Lalu Lintas dan LaranÂgan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan TaÂhun Baru 2016.
Isi surat edaran tersebut antara lain, mulai Rabu 30 DeÂsember 2015 hingga Minggu 3 Januari 2016, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi, diantaranÂya yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, kontainer dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.
Larangan beroperasinya kendaraan angkutan barang sebagaimana dimakÂsud di atas kecuali kendaraan pengangÂkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak bahan pokok, pupuk, susu murni, barang anÂtaran pos, barang ekspor-impor dari dan ke pelabuhan.
“Bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni imbauan hingga dilakukan penilanÂgan,†kata Bramastyo, Selasa (29/12/15).
Bramastyo mengaku akan fokus pada pengecekan secara berlaka di ruas jalan yang kerap dilintasi seperti Jalan Ciawi-Sukabumi, Cileungsi-Jonggol, CibÂinong-Citerurep, Jalan Raya Parung, dan Jalan Raya Puncak. “Kami akan lakuÂkan patroli di ruas-ruas jalan tersebut, mengingat jalur tersebut kerap dilintasi kendaraan truk terlebih yang melintasi kawasan Puncak karena kawasan terseÂbut akan menjadi titik perayaan malam tahun baru,†terangnya.
Bram mengatakan, kepolisian suÂdah melakukan sosialisasi, kepada pemilik atau sopir truk baik melalui media, spanduk, dan tulisan berjalan (running teks) di ruas jalan tol, atau perlintasan jalan-jalan utama khusunya di Kabupaten Bogor.
Terpisah, Kasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi menuturkan, piÂhaknya akan melakukan penyekatan arus lalu lintas dengan mendirikan pos di 13 titik di wilayah Kota Bogor khuÂsusnya akses perbatasan dengan KabuÂpaten Bogor.
“Kami lakukan penyekatan di 13 tiÂtik. Nanti truk atau mobil terbuka yang membawa massa tidak boleh masuk wilayah Kota Bogor. Akan kami putar balikan kendaraannya bila ada yang tetap berusaha masuk kota,†katanya, Selasa (29/12/15).
Irwandi menambahkan, 13 titik penyekatan tersebut di antaranya di Simpang Pomad, Simpang Talang, SimÂpang Yasmin, Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Simpang Jambu Dua, Simpang RSUD Kota Bogor, SimÂpang Bantarjati, Simpang Pancasan, Simpang BNR, Simpang Mbah Dalem, dan Simpang Ciawi.
Selain itu, ada empat titik yang diÂprediksi akan menjadi konsentrasi masÂsa saat malam tahun baru nanti. Empat titik tersebut yakni Tugu Kujang, Bogor Nirwana Residence (BNR), Air Mancur, dan Jembatan Merah. “Untuk pengaliÂhan jalur sifatnya situasional. Misal kaÂlau padat di Tugu Kujang, nanti kendaÂraan dari Sukasari kita alihkan ke Bogor Timur, lalu dari Pangrango Plaza kita alihkan memutar ke Kebun Raya. NaÂmun perkiraan saya konsentrai massa akan terpecah, ada yang mengarah ke Sentul dan Puncak,†jelasnya.
Pihaknya juga menyiagakan sekiÂtar 104 anggota Satlantas Polres Bogor Kota untuk mengamankan lalu lintas selama perayaan malam tahun baru yang akan disebar di seluruh wilayah Kota Bogor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal menÂegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang berÂhenti di sepanjang jalan layang terlebih menjelang detik-detik pergantian tahun baru. Jika ada yang memaksa berhenti, pihaknya terpaksa akan melakukan tinÂdakan tilang.
“Kalau jalan yang dipakai tidak sesuai peruntukkan maka akan kami lakukan patroli dorong agar mereka bergerak karena jalan tersebut kan unÂtuk jalan bukan untuk stop,†tutupnya.
Iqbal juga mengimbau kepada penÂgendara untuk tidak ada yang berhenti di atas jalan tol menjelang detik-detik pergantian tahun. “Khusus di atas jalan tol mendekati pukul 00.00 WIB bisa dipastikan semua kendaraan akan stop di sana menunggu malam pergantian tahun dan menikmati pesta kembang api,†kata Iqbal kepada wartawan, JaÂkarta, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya, kendaraan biasanya berhenti dalam waktu yang cukup lama hingga 30 menit. Maka, jika ada kendaraan lain yang akan melintas tenÂtu akan terganggu dan menimbulkan kemacetan.
Mengatasi hal itu, pihaknya pun menerjunkan 100 personel reserse guna memastikan tak ada gangguan keamanan, kemudian 100 personel Sabhara dan 50 kendaraan patroli akan diterjunkan ke lokasi guna mendorong pengendara agar terus jalan. “Itu untuk memastikan masyarakat dan pengguna jalan tidak akan lama-lama di sana seÂhingga kita akan dorong segera jalan setelah menikmati kembang api,†tuÂtupnya.
Meski pergantian tahun baru berÂlangsung lusa mendatang, namun tiÂdak sedikit warga yang mulai berperÂgian untuk berlibur. Alhasil kepadatan kendaraan di daerah yang merupakan tujuan wisata mulai tampak terlihat pada Selasa (29/12/2015).
(Yuska Apitya Aji)