kasat-lantas-polres-bogor-akp-bramastyo-priaji_20151103_173243BOGOR, TODAY — Menganti­sipasi kepadatan kendaraan jelang perayaan Tahun Baru 2016 di sejumlah ruas jalan, khususnya di wilayah Bogor, mulai besok hingga 2 Januari 2016 Polres Bogor dan Polres Bogor Kota melarang truk untuk melintas.

Kasat Lan­tas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priadji mengatakan pelarangan truk melintas tersebut berdasarkan Surat Edaran Kement­erian Perhubun­gan Nomor 48 Tahun 2015 tanggal 25 D e s e m ­ber 2015 tentang P e n ­gaturan Lalu Lintas dan Laran­gan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Ta­hun Baru 2016.

Isi surat edaran tersebut antara lain, mulai Rabu 30 De­sember 2015 hingga Minggu 3 Januari 2016, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi, diantaran­ya yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, kontainer dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Larangan beroperasinya kendaraan angkutan barang sebagaimana dimak­sud di atas kecuali kendaraan pengang­kut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak bahan pokok, pupuk, susu murni, barang an­taran pos, barang ekspor-impor dari dan ke pelabuhan.

“Bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni imbauan hingga dilakukan penilan­gan,” kata Bramastyo, Selasa (29/12/15).

Bramastyo mengaku akan fokus pada pengecekan secara berlaka di ruas jalan yang kerap dilintasi seperti Jalan Ciawi-Sukabumi, Cileungsi-Jonggol, Cib­inong-Citerurep, Jalan Raya Parung, dan Jalan Raya Puncak. “Kami akan laku­kan patroli di ruas-ruas jalan tersebut, mengingat jalur tersebut kerap dilintasi kendaraan truk terlebih yang melintasi kawasan Puncak karena kawasan terse­but akan menjadi titik perayaan malam tahun baru,” terangnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Bram mengatakan, kepolisian su­dah melakukan sosialisasi, kepada pemilik atau sopir truk baik melalui media, spanduk, dan tulisan berjalan (running teks) di ruas jalan tol, atau perlintasan jalan-jalan utama khusunya di Kabupaten Bogor.

Terpisah, Kasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi menuturkan, pi­haknya akan melakukan penyekatan arus lalu lintas dengan mendirikan pos di 13 titik di wilayah Kota Bogor khu­susnya akses perbatasan dengan Kabu­paten Bogor.

“Kami lakukan penyekatan di 13 ti­tik. Nanti truk atau mobil terbuka yang membawa massa tidak boleh masuk wilayah Kota Bogor. Akan kami putar balikan kendaraannya bila ada yang tetap berusaha masuk kota,” katanya, Selasa (29/12/15).

Irwandi menambahkan, 13 titik penyekatan tersebut di antaranya di Simpang Pomad, Simpang Talang, Sim­pang Yasmin, Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Simpang Jambu Dua, Simpang RSUD Kota Bogor, Sim­pang Bantarjati, Simpang Pancasan, Simpang BNR, Simpang Mbah Dalem, dan Simpang Ciawi.

Selain itu, ada empat titik yang di­prediksi akan menjadi konsentrasi mas­sa saat malam tahun baru nanti. Empat titik tersebut yakni Tugu Kujang, Bogor Nirwana Residence (BNR), Air Mancur, dan Jembatan Merah. “Untuk pengali­han jalur sifatnya situasional. Misal ka­lau padat di Tugu Kujang, nanti kenda­raan dari Sukasari kita alihkan ke Bogor Timur, lalu dari Pangrango Plaza kita alihkan memutar ke Kebun Raya. Na­mun perkiraan saya konsentrai massa akan terpecah, ada yang mengarah ke Sentul dan Puncak,” jelasnya.

Pihaknya juga menyiagakan seki­tar 104 anggota Satlantas Polres Bogor Kota untuk mengamankan lalu lintas selama perayaan malam tahun baru yang akan disebar di seluruh wilayah Kota Bogor.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal men­egaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang ber­henti di sepanjang jalan layang terlebih menjelang detik-detik pergantian tahun baru. Jika ada yang memaksa berhenti, pihaknya terpaksa akan melakukan tin­dakan tilang.

“Kalau jalan yang dipakai tidak sesuai peruntukkan maka akan kami lakukan patroli dorong agar mereka bergerak karena jalan tersebut kan un­tuk jalan bukan untuk stop,” tutupnya.

Iqbal juga mengimbau kepada pen­gendara untuk tidak ada yang berhenti di atas jalan tol menjelang detik-detik pergantian tahun. “Khusus di atas jalan tol mendekati pukul 00.00 WIB bisa dipastikan semua kendaraan akan stop di sana menunggu malam pergantian tahun dan menikmati pesta kembang api,” kata Iqbal kepada wartawan, Ja­karta, Selasa (29/12/2015).

Menurutnya, kendaraan biasanya berhenti dalam waktu yang cukup lama hingga 30 menit. Maka, jika ada kendaraan lain yang akan melintas ten­tu akan terganggu dan menimbulkan kemacetan.

Mengatasi hal itu, pihaknya pun menerjunkan 100 personel reserse guna memastikan tak ada gangguan keamanan, kemudian 100 personel Sabhara dan 50 kendaraan patroli akan diterjunkan ke lokasi guna mendorong pengendara agar terus jalan. “Itu untuk memastikan masyarakat dan pengguna jalan tidak akan lama-lama di sana se­hingga kita akan dorong segera jalan setelah menikmati kembang api,” tu­tupnya.

Meski pergantian tahun baru ber­langsung lusa mendatang, namun ti­dak sedikit warga yang mulai berper­gian untuk berlibur. Alhasil kepadatan kendaraan di daerah yang merupakan tujuan wisata mulai tampak terlihat pada Selasa (29/12/2015).

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================