PARUNGPANJANG TODAY – Polsek Parung Panjang berhasil meringkus satu pelaku aksi tawuran berinisial A (19). Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Humas Polres Bogor, Brigadir Buana Adi Sutra mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat (13/3/2010) lalu. Personil unit Reskrim Polsek Parung Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cigudeg,” kata Buana melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

Tersangka, sambung Buana, merupakan pelaku utama dari aksi tawuran yang terjadi di Parung Panjang pada Kamis (12/3/2020) lalu yang mengakibatkan seorang pelajar inisial J ini meninggal dunia karena mendapat luka sobekan akibat benda tajam yang menembus dada sebelah kiri.

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

“Tersangka berhasil diidentifikasi dengan memiliki luka bekas bacokan pada bagian lengan kanan akibat benda tajam dan telah mendapatkan perawatan di RS. Murniasih Tangerang,” Tutur Buana.

============================================================
============================================================
============================================================