Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013 ternyata melibatkan koloni mafia anggaran. Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekoÂmendasikan bahwa ada niÂlai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.
Hasil investigasi BOGOR TODAY menyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontraktor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah peÂjabat pengadaan membuat pegiat konÂstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan menÂgendap menjadi Silpa.
Ketua Yayasan Satu Keadilan dan juga menjabat Anggota Dewan KehorÂmatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh SanÂtoso, mengatakan terkait korupsi lift bisa dikenakan pasal dua dan pasal tiga Undang-Undang Tindak Pidana KorupÂsi. “Yah, itu tergantung penyidik dari kepolisian akan dikenakan pasal yang mana,†ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan dalam kasus korupsi di lift ini jabatan yang paling rentan adalah Pejabat PemÂbuat Komitmen (PPK). “Dalam hal ini yang paling rentan jadi tersangka ya PPK nya,†ungkapnya.
Sugeng juga mengatakan, pejabat Pemkot Bogor yang berwenang terutaÂma PPK bisa dikenakan pasal tambahan apabila ada aliran dana yang masuk ke kantong pribadi. “Kalau memang ada aliran dana ke oknum PNS nya ya bisa dikenakan pasal gratifikasi,†tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres BoÂgor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kaÂsus ini hingga selesai dan menangkap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. “Kami akan lanjutkan sampai P21 dan kami akan gelar perkaÂra,†tuturnya.
Pihaknya masih melakukan koordiÂnasi dengan instansi-instansi yang akan dipanggil terkait keterangan tentang korupsi lift di Balaikota Bogor. “Kami masih melakukan koordinasi dengan inÂstansi-instansi di Pemkot Bogor soalnya untuk waktu mengikuti mereka bisanya kapan,†ujarnya.
Hendrawan juga mengatakan piÂhaknya masih mengumpulkan berkas dan data untuk menentukan calon terÂsangka. “Masih mengumpulkan data sedikit lagi,†ujarnya.
Disinggung instansi mana yang diÂpanggil untuk berkoordinasi terkait koÂrupsi lift di Balaikota Bogor, Hendrawan enggan menyebutkan dengan pasti inÂstansi yang akan dipanggil. “Yah, nanti lah kalau sudah waktunya kita beberÂkan semuanya,†bebernya.(*)