ANGGITA-SARI-ARTIS-FOTO-HLMODEL seksi asal Jakarta, AS, ditangkap di Surabaya. AS terjerat kasus prostitusi dan narkoba. Kepada polisi, perempuan berusia 23 tahun itu membeberkan soal tarif dan muncikarinya.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Ngakunya (AS) sedang syuting di sini,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete di Mapol­restabes Surabaya, Kamis (3/9/2015).

Lulusan Akpol 1998 ini menambah­kan, kasus yang menjerat AS adalah prostitusi online. Anggota grup ini meng­gunakan aplikasi di smartphone. Kepada polisi, dia mengaku tarifnya Rp 8,5 juta per jam. Dari uang itu, AS mendapatkan Rp 7 juta. “Rp 1,5 juta sisanya menjadi mi­lik BS (mucikari),” jelas Takdir.

Kasus ini terungkap setelah 4 SPG ter­tangkap di Surabaya utara. Empat SPG itu mengaku dibooking seorang pria hidung belang dan dikoordinir YY. Salah satu SPG mengaku anak buah BS dan menyebut bosnya sedang menerima order di Jalan Embong Malang. Nah, di sanalah AS dia­mankan.

BACA JUGA :  Durhaka! Anak di Makassar Tega Aniaya Ibu Kandung, Ancam Akan Bakar Rumah

Saat ditangkap, AS tengah fly. Karena itu, ia dites urine. Hasilnya, model seksi itu positif narkoba. Namun di kamarnya tidak ditemukan narkoba, sehingga didu­ga ia mengonsumsi di luar hotel.

Kabar yang dihimpun BOGOR TODAY menyebutkan, AS yang dimaksud kepoli­sian adalah model panas, Anggita Sari. Namun, saat dikonfirmasi, AS memban­tah dirinya bukan model seksi AS yang ditangkap polisi di Surabaya. “Itu bukan saya yang AS,” terang Anggita, Kamis (3/9/2015). “Saya ada di Surabaya, tapi saya ada di apartemen, bukan hotel,” terang Anggita lagi memberi penjelasan.

Anggita mengaku saat berita AS mun­cul, ada yang mengaitkan dirinya dengan inisial tersebut. “Ini saya ada di aparte­men punya saya, lagi ada acara di Sura­baya,” tegas Anggita yang dikenal sebagai model majalah pria dewasa ini.

Terkait kronologi penangkapan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Tak­dir Mattanete mengatakan awalnya polisi menangkap 4 SPG di Surabaya utara. Em­pat SPG itu mengaku dibooking seorang pria hidung belang dan dikoordinir mun­cikari berinisial YY. Tarif para SPG berk­isar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. “Ada 1 SPG yang mengaku anak buah (muncikari) BS. Dia menyebut BS sedang menerima order di Jalan Embong Malang. Di sana, AS ditangkap,” ungkap Takdir di Mapol­restabes Surabaya, Kamis (3/9/2015).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bangunan SD Negeri di Madina saat Jelang Sahur

Empat SPG dihadirkan saat polisi menggelar perkara, namun AS tidak. Tak­dir menyebut AS berada di salah satu ru­angan di Mapolrestabes.

Takdir mengatakan yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah kedua muncikari tersebut, YY dan BS. Namun polisi be­lum bisa mengendus keberadaan mereka. Sementara 4 SPG dan AS sampai saat ini masih bersta­tus korban. “Mereka adalah korban, termasuk AS. Tetapi karena hasil urine AS positif, maka kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba,” terang lulusan Akpol 1998 itu.

============================================================
============================================================
============================================================