Final Piala Presiden akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (18/10/2015) besok, memperteÂmukan Persib Bandung dengan Sriwijaya FC. Pertandingan ini dipastikan berlangsung panas. Aparat keamanan mulai dari polisi dan TNI berjaga di semua lini. Seperti apa kesiapannya?
(Guntur Eko | Yuska Apitya)
SUBDIT Cyber Crime DitreskrimÂsus Polda Metro Jaya melakukan razia di dunia maya (cyber patrol) menjelang final Piala Presiden 2015. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi adanya aksi provokasi yang dilakukan suporter yang dapat mengganggu kamtibÂmas selama pergelaran final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC.
“Cyber patrol yang kami lakukan di antaranya dengan melakukan penyelidiÂkan di dunia maya untuk menekan opini negatif yang berkembang, terutama yang bernada provokasi,†kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono, Jumat (16/10/2015).
Dikatakan Mujiyono, perkembangan media sosial yang tidak bisa dihindari, sering kali dimanfaatkan oleh oknum-okÂnum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana. Tidak dipungÂkiri, media sosial juga banyak digunakan para suporter sepakbola yang mungkin akan dimanfaatkan untuk memprovokasi atau informasi hoax yang kemudian akan dibenarkan oleh netizen. “Jangan samÂpai dengan menuliskan kata-kata berisi informasi hoax kemudian akan dijadikan pembenaran yang lain, sehingga menimÂbulkan aksi provokasi untuk melakukan perbuatan melawan hukum,†jelasnya.
Upaya ini juga dilakukan, sekalÂigus sebagai bentuk peringatan kepada pengguna media sosial, untuk tidak menggunakan media sosial sebagai alat melakukan aksi provokasi atau tindakan-tindakan yang melawan hukum.
Mujiyono juga menegaskan, piÂhaknya akan menyelidiki dan menindak secara tegas pihak-pihak yang melakukan provokasi di dunia maya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang InÂformasi Teknologi dan Elektronik (ITE). “Terhadap pelaku yang melakukan tindaÂkan-tindakan provokatif sehingga menimÂbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat diÂancam pidana dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1.000.000.000. (satu miliar rupiah),†paparnya.
Untuk itu, Mujiyono juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk tidak menuliskan kata-kata yang bernada ptovokatif yang dapat menimbulkan ketÂersinggungan pihak lain dan lebih buruk, menimbulkan gangguan kamtibmas yang nyata. Ia juga mengimbau agar para netizen tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif atau provokasi yang bereda di media sosÂial atau BlackBerry Messanger dan lainnya. “Kami mohon kepada semua pihak yang mendapatkan link yang berisi opini-opini negatif terhadap salah satu fans yang berÂtanding atau yang tidak bertanding (kubu lain), mohon untuk tidak menyebarluasÂkan link tersebut dan melakukan counter terhadap isu negatif yang coba dibangun oleh provokator untuk menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman bagi semua pihak terutama masyarakat yang akan menyakÂsikan acara tersebut secara langsung di GBK,†lanjutnya.
Polda Metro Jaya akan memberlakuÂkan siaga 1 terhadap semua personilnya pada hari berlangsungnya pertandingan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat ibukota khusus dan masyarakat dari luar daerah yang ingin menyaksikan pertandÂingan tersebut.
Sementara itu, Ketua Steering ComÂmittee (SC) Piala Presiden, Maruarar Sirait, menambahkan jika Prisiden Joko Widodo, akan menemui tim finalis. HanÂya saja, waktu pertemuan belum dapat dipastikan. “Presiden sudah menyampaiÂkan secara lisan bersedia menemui klub. Waktu dan tempat tinggal disesuaikan dengan jadwal Presiden. Saya memohon, promotor dapat menginformasikan atau mengatur klub untuk bertemu Presiden. Bisa saja dengan pemilik klub, manajer, dan perwakilan pemain,†tutur Maruarar.
Bahkan, Jokowi juga direncanakan hadir di final Piala Presiden. Kehadiran Jokowi termasuk untuk menutup dan menyerahkan trofi serta hadiah kepada tim yang keluar sebagai juara.
Tanda Khusus Bobotoh
Setiap Bobotoh yang berangkat ke Jakarta akan diberikan tanda khusus di setiap pakaiannya. Tanda itu bertujuan untuk menandai jika bobotoh itu telah berkoordinasi dengan petugas dalam keÂberangkatannya. “Bisa pita atau kalung atau tanda khusus lainnya. Itu yang akan kami kawal dan amankan. Di luar itu tiÂdak melalui koordinasi dengan baik,†ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto, Jumat (16/10/2015).
Moechgiyarto juga meminta para Bobotoh tidak menggunakan bus yang mudah macet dan mogok. Hal terseÂbut sangat berpotensi menjadi sasaran oknum-oknum yang berniat mengacauÂkan suasana. “Namanya psikologi massa, dilempar sekali pasti jadi kacau. Makanya harus menyewa bus yang bagus. Nanti setiap bus juga akan kami tempatkan beÂberapa personil kami,†ujarnya.