Untitled-14Final Piala Presiden akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (18/10/2015) besok, memperte­mukan Persib Bandung dengan Sriwijaya FC. Pertandingan ini dipastikan berlangsung panas. Aparat keamanan mulai dari polisi dan TNI berjaga di semua lini. Seperti apa kesiapannya?

(Guntur Eko | Yuska Apitya)

SUBDIT Cyber Crime Ditreskrim­sus Polda Metro Jaya melakukan razia di dunia maya (cyber patrol) menjelang final Piala Presiden 2015. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi adanya aksi provokasi yang dilakukan suporter yang dapat mengganggu kamtib­mas selama pergelaran final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC.

“Cyber patrol yang kami lakukan di antaranya dengan melakukan penyelidi­kan di dunia maya untuk menekan opini negatif yang berkembang, terutama yang bernada provokasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono, Jumat (16/10/2015).

Dikatakan Mujiyono, perkembangan media sosial yang tidak bisa dihindari, sering kali dimanfaatkan oleh oknum-ok­num yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana. Tidak dipung­kiri, media sosial juga banyak digunakan para suporter sepakbola yang mungkin akan dimanfaatkan untuk memprovokasi atau informasi hoax yang kemudian akan dibenarkan oleh netizen. “Jangan sam­pai dengan menuliskan kata-kata berisi informasi hoax kemudian akan dijadikan pembenaran yang lain, sehingga menim­bulkan aksi provokasi untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Upaya ini juga dilakukan, sekal­igus sebagai bentuk peringatan kepada pengguna media sosial, untuk tidak menggunakan media sosial sebagai alat melakukan aksi provokasi atau tindakan-tindakan yang melawan hukum.

Mujiyono juga menegaskan, pi­haknya akan menyelidiki dan menindak secara tegas pihak-pihak yang melakukan provokasi di dunia maya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang In­formasi Teknologi dan Elektronik (ITE). “Terhadap pelaku yang melakukan tinda­kan-tindakan provokatif sehingga menim­bulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat di­ancam pidana dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1.000.000.000. (satu miliar rupiah),” paparnya.

BACA JUGA :  Membuat Sambal Leunca Cabai Hijau untuk Santapan saat Makan Bareng Keluarga

Untuk itu, Mujiyono juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk tidak menuliskan kata-kata yang bernada ptovokatif yang dapat menimbulkan ket­ersinggungan pihak lain dan lebih buruk, menimbulkan gangguan kamtibmas yang nyata. Ia juga mengimbau agar para netizen tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif atau provokasi yang bereda di media sos­ial atau BlackBerry Messanger dan lainnya. “Kami mohon kepada semua pihak yang mendapatkan link yang berisi opini-opini negatif terhadap salah satu fans yang ber­tanding atau yang tidak bertanding (kubu lain), mohon untuk tidak menyebarluas­kan link tersebut dan melakukan counter terhadap isu negatif yang coba dibangun oleh provokator untuk menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman bagi semua pihak terutama masyarakat yang akan menyak­sikan acara tersebut secara langsung di GBK,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya akan memberlaku­kan siaga 1 terhadap semua personilnya pada hari berlangsungnya pertandingan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat ibukota khusus dan masyarakat dari luar daerah yang ingin menyaksikan pertand­ingan tersebut.

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

Sementara itu, Ketua Steering Com­mittee (SC) Piala Presiden, Maruarar Sirait, menambahkan jika Prisiden Joko Widodo, akan menemui tim finalis. Han­ya saja, waktu pertemuan belum dapat dipastikan. “Presiden sudah menyampai­kan secara lisan bersedia menemui klub. Waktu dan tempat tinggal disesuaikan dengan jadwal Presiden. Saya memohon, promotor dapat menginformasikan atau mengatur klub untuk bertemu Presiden. Bisa saja dengan pemilik klub, manajer, dan perwakilan pemain,” tutur Maruarar.

Bahkan, Jokowi juga direncanakan hadir di final Piala Presiden. Kehadiran Jokowi termasuk untuk menutup dan menyerahkan trofi serta hadiah kepada tim yang keluar sebagai juara.

Tanda Khusus Bobotoh

Setiap Bobotoh yang berangkat ke Jakarta akan diberikan tanda khusus di setiap pakaiannya. Tanda itu bertujuan untuk menandai jika bobotoh itu telah berkoordinasi dengan petugas dalam ke­berangkatannya. “Bisa pita atau kalung atau tanda khusus lainnya. Itu yang akan kami kawal dan amankan. Di luar itu ti­dak melalui koordinasi dengan baik,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto, Jumat (16/10/2015).

Moechgiyarto juga meminta para Bobotoh tidak menggunakan bus yang mudah macet dan mogok. Hal terse­but sangat berpotensi menjadi sasaran oknum-oknum yang berniat mengacau­kan suasana. “Namanya psikologi massa, dilempar sekali pasti jadi kacau. Makanya harus menyewa bus yang bagus. Nanti setiap bus juga akan kami tempatkan be­berapa personil kami,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================