Bogor Today – Sosialisasi larangan parkir di sembarang tempat di Kabupaten Bogor terutama jalur Tegar Beriman, di gelar Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Polres Bogor serta Sat Pol PP. Rabu (10/7/2019).
Kegiatan sosialisasi gabungan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri, bersama Dan subdenpom III/1-3 Kab Bogor Kapten Cpm Lisno, Dishub Kab Bogor Bapak Bisma Wisuda, Sat Pol PP Bapak Yudi beserta anggota.
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan langsung  melakukan sosialisasi di sepanjang jalur lambat Tegar Beriman, khususnya kepada driver ojek online roda dua maupun roda empat yang parkir di sepanjang jalur Tegar Beriman.
Petugas gabungan memberitahukan, terkait larangan parkir sembarangan di sepanjang jalur Tegar Beriman, Hal tersebut bertujuan untuk ketertiban lalu lintas di sepanjang jalur Tegar Beriman yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, serta etalase Kabupaten Bogor. Selain itu juga untuk mengurangi potensi laka lantas dan kemacetan lalu lintas.
(Sherin/PKL)Â