CIBINONG TODAY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor dimulai hari ini Rabu (15/4/2020). Warga Kabupaten Bogor pun diharapkan patuh dan mengikuti dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu, Polres Bogor bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor menyiapkan 75 cek poin PSBB di wilayah Bumi Tegar Beriman. “Ada 75 cek point. Terdiri dari 17 cek poin utama yang berada di zona merah dan perbatasan. Lalu, 58 cek poin biasa di jalan utama,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya yang diterima bogor-today.com, Rabu (15/4/2020). Ia pun memastikan PSBB di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan tertib. “Kemarin kita sudah lalukan simulasi bersama jajaran Pemkab Bogor dan Kodim. Hari ini kita lakukan pantauan ke titik-titik cek poin,” tuturnya. Sementara itu, untuk cek poin zona merah Kapolres Bogor memaparkan ada 12 titik. Yakni, cek poin Cibinong di Pasar Cibinong. Kemudian, cek poin Citeureup di Pos Polantas akses keluar Tol Jakarta.
BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat
============================================================
============================================================
============================================================