CIBINONG TODAY – Satuan Reskrim Polres Bogor  menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky  dan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP BENNY CAHYADI serta Kasubag Humas Polres Bogor  AKP ITA PUSPITA LENA, Jumat (08/02/2019).

Dalam Konferensi Pers  Kapolres Bogor menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres  Bogor telah berhasil mengungkap perkara Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2019  di Pertigaan Jalan SMKN 1 Cileungsi Kampung Limus Nunggal, RT.02/01 Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kaupaten Bogor, yang dilakukan oleh empat tersangka atas nama AR (28) sbg  eksekutor, NW(20)  dan RH (19) sebagai  Joki dan Pemilik Senpi  dan IM (26) sebagai penadah.

BACA JUGA :  Sedang Perbaiki Rem, Sopir Truk di Semarang Tewas usai Terlindas Kendaraan Sendiri

“Awal mula kejadian, Pada Hari Sabtu Sekitar pukul 10.30 WIB di Stadion Mini Limus nunggal sedang berlangsung  pertandingan bola, salah satu penonton meneriaki “Maling-maling” Kemudian pelaku 2 (dua) orang yang menggunakan motor beat warna putih melarikan diri , setelah sampai  di pertigaan samping Lapangan bola Saudara E mencoba menahan memberhentikan motor pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kemudian pelaku yang dibonceng mengeluarkan senjata api dan kemudian menembak Saudara E mengenai perut bagian depan 10 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian pelaku menembakan lagi ke arah atas dan berhasil kabur. Lalu korban Saudar E di bawa ke RS. MH. Thamrin Cileungsi,” kata Kapolres Dalam keterangan persnya.

BACA JUGA :  Diduga Hanya Menegur, Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Pemuda hingga Babak Belur

============================================================
============================================================
============================================================