sabu-sabuCILEUNGSI, TODAY– Polsek Cileungsi menangkap pria berinisial HR (51), Minggu (7/2/2016) malam karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pria paruh baya itu ditangkap di sebuah kafe di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspi­talena mengungkapkan, HR berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi tentang orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Dari in­formasi tersebut, ada pengedar narkoba yang me­miliki ciri-ciri sudah tua, memakai wig rambut gon­drong, menggunakan topi dan biasa nongkrong di kafe tersebut.

BACA JUGA :  Program Angkot Listrik, Komisi III DPRD: Pemkot Jangan Gegabah

“Saat ditangkap, ditemukan tiga paket hemat yang diduga narkotika jenis sabu-sabu disembunyikan di lipatan jaketnya,” ujar AKP Ita, Senin (8/2/2016)

Polisi juga menyita tiga bungkusan yang diduga sabu-sabu bersama sebuah jaket tempat menyim­pan bungkusan tersebut. Kemudian uang tunai Rp 3,5 juta, sebuah telepon genggam, sebuah peniti dan sebuah rambut palsu. “Saat ini dia masih men­jalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi,” pungkas Ita.

BACA JUGA :  Tega! Kakek Bejat Perkosa Keponakan Berusia 11 Tahun di Taput

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================