CILEUNGSI, TODAY– Polsek Cileungsi menangkap pria berinisial HR (51), Minggu (7/2/2016) malam karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pria paruh baya itu ditangkap di sebuah kafe di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita PuspiÂtalena mengungkapkan, HR berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi tentang orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Dari inÂformasi tersebut, ada pengedar narkoba yang meÂmiliki ciri-ciri sudah tua, memakai wig rambut gonÂdrong, menggunakan topi dan biasa nongkrong di kafe tersebut.
“Saat ditangkap, ditemukan tiga paket hemat yang diduga narkotika jenis sabu-sabu disembunyikan di lipatan jaketnya,†ujar AKP Ita, Senin (8/2/2016)
Polisi juga menyita tiga bungkusan yang diduga sabu-sabu bersama sebuah jaket tempat menyimÂpan bungkusan tersebut. Kemudian uang tunai Rp 3,5 juta, sebuah telepon genggam, sebuah peniti dan sebuah rambut palsu. “Saat ini dia masih menÂjalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi,†pungkas Ita.
(Rishad Noviansyah)