NANGGUNG, TODAYÂ – Unit Reskrim Polsek NangÂgung menangkap dua pemuda berinisial DJ (22) dan DW (23) saat razia kendaraan di Jalan Raya Tanjakan Urug, Desa Batu Tulis, Kecamatan NangÂgung, Minggu (14/2/2016) dini hari.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penangkapan keduanya berawÂal saat Polsek Nanggung sedang menggelar razia kendaraan Jalan Raya Urug, Kecamatan Nanggung, sekira pukul 00.00 WIB.
Tiba-tiba sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi F 6654 MF yang melaju dari arah Lukut menuju Panjaungan mencoba memutar balik dengan maksud menghindari razia petugas. Namun, saat memutar motor tersebut mendadak mati mesin dan kemudian dihampiri anggota polisi berpakaian preman yang sudah berjaga di sekitar razia.
“Saat didekati, salah satu tersangka DW berusaÂha kabur dan terlihat oleh petugas membuang sesÂuatu ke arah semak-semak. Petugas pun mengejar kemudian mencari tas yang dibuangnya,†katanya.
Petugas menemukan barang tersebut yang ternyata tas kecil berisi satu paket kecil ganja kerÂing serta empat lembar kertas papir. Kedua pemuÂda tersebut pun sudah diamankan di Mapolsek Nanggung guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Rishad)