BOGOR TODAY – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin didampingi juga oleh Camat Bogor Timur Abdul Wahid dan Lurah Tajur langsung terjun meninjau ke lokasi dan menemui warga pasca ambruknya beton pondasi milik Mall Boxies 123 yang menimpa rumah warga di Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (14/10/2019).

Pimpinan DPRD langsung melihat reruntuhan bangunan dan berdialog bersama warga pemilik rumah yang tertimpa reruntuhan. Kedatangan pihak legislatif Kota Bogor itu Untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan, sebanyak 63 warga dari 17 Kepala Keluarga (KK) saat ini sudah direlokasi ke tempat lebih aman.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, warga terdampak sudah direlokasi ke tempat lebih aman. Tetapi bukan itu, DPRD menyayangkan ketika sebuah proses pembangunan mengambil dampak yang cukup serius dan besar terhadap warga, bahkan hingga berpotensi menimbulkan korban jiwa, maka pihak pengembang atau pemilik bangunan harus melakukan antisipasi antisipasi sejak awal.

BACA JUGA :  Durhaka! Anak di Makassar Tega Aniaya Ibu Kandung, Ancam Akan Bakar Rumah

Peristiwa yang terjadi ini harus ditelusuri lebih dalam dan di evaluasi. Untuk itu, DPRD akan segera menurunkan tim investigasi dan evaluasi terkait kejadian ini.

“Tim investigasi harus segera turun dan melakukan kajian kajian serta penelusuran di lokasi pembangunan ini. Jadi peristiwa ini tidak cukup hanya ganti rugi saja, tetapi harus ditelusuri secara detail dan mendalam. Apakah pembangunan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan dan kajian kajiannya,” kata Atang.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Politisi PKS itupun menegaskan, seluruh aktifitas kegiatan pembangunan Mall Boxies Tajur ini harus dihentikan. DPRD akan segera melayangkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor agar menghentikan sementara pembangunan. Selama proses penanganan terhadap korban dan warga terdampak belum selesai, maka pembangunan tidak diperbolehkan berlanjut.

“Hentikan dulu aktifitas pembangunan di Mall ini, karena permasalahan menyangkut warga harus terselesaikan dulu. Kalau sudah selesai, silahkan pembangunan dilanjutkan kembali. Jadi selama dihentikan, investigasi juga akan dilakukan,” tegasnya.

Dalam setiap pembangunan, lanjut Atang, pasti ada perencaan, evaluasi dan pengawasan. Namun yang terjadi saat ini, fungsi pengawasan tidak ada sehingga terjadi peristiwa ambruknya pondasi ini.

============================================================
============================================================
============================================================