Untitled-4BOGOR, TODAY—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bo­gor mengklaim belum ada lapo­ran masyarakat yang mengadu soal vaksin palsu. Dinkes telah membuka posko pengaduan di tiap Puskesmas kecamatan sejak kasus vaksin palsu mencuat.

“Belum ada yang lapor ke posko pengaduan vaksin palsu,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kabupaten Bogor, Kus­nadi, di Bogor, Senin (25/7/2016).

Kusnadi mengatakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menemukan vaksin ilegal di lima rumah sakit bersalin di Kabupaten Bogor, tetapi tidak sampai membuat masyarakat untuk melakukan vaksin ulang anak-anak mereka. Sebab, vaksin tersebut tidak membahayakan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Namun, lanjut dia, bagi ma­syarakat yang membutuhkan informasi tentang vaksin palsu dapat mendatangi posko di puskesmas. Selain itu, di pos­ko tersebut masyarakat dapat

berkonsultasi dan menanyakan apakah vaksin yang diterima merupakan vaksin asli atau palsu. “Nanti puskesmas akan melakukan identifikasi. Prosesnya kami data dulu dia dapat vaksin di mana, terus kami cocokkan apakah distribusi vaksin­nya dari kami atau distribusi yang enggak jelas,” kata Kusnadi. Menurut dia, posko aduan ini akan ditutup hingga permasala­han vaksin palsu selesai. “Kami koordinasi dengan satgas di Kementerian Kesehat­an,” ujar Kusnadi.

============================================================
============================================================
============================================================