BOGOR TODAY – Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Achsin Prasetyo, mendadak menjadi soroÂtan Balaikota Bogor dan DPRD Kota Bogor. Soal potensi mark up retribusi parkir, deÂwan meminta agar manajemen di DLLAJ Kota Bogor diperbaiki.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor, Mulyadi, menilai, ada potensi kebocoran yang disengaja dalam manajeÂmen parkir di Kota Bogor. “Jauh dari kata ideal. Angka target yang dipsang dinas sanÂgat rendah jika dibanding realitas di lapanÂgan,†kata dia.
Mulyadi meminta agar kinerja peÂjabat di DLLAJ Kota Bogor dievaluasi kemÂbali. “Kalau evaluasi kerja harus dilakukan. Nah, soal parkir tentunya harus ada invesÂtigasi. Benarkah ada penguapan. Atau meÂmang ada yang bermain dalam parkir. KaÂlau memang ada yang main, ya dibersihkan saja,†kata dia.
Mulyadi merekap, hitungan kotor retribusi parkir di Kota Bogor bisa dikeruk di angka aman Rp36 miliar setahun. Angka ini ditarik dari potensi retribusi per hari yang ditaksir mencapai hitungan Rp100 juta. Artinya dalam sebulan, retribusi yang bisa diambil sekitar Rp3 miliar. “Itu ada penguapan. Saya pernah konsultasi ke KeÂmenkeu waktu masih duduk di Komisi B, memang ada potensi penguapan di sektor parkir,†kata dia.
Investigasi yang dilakukan BOGOR TODAY menyebutkan, manajemen parkir di sejumlah titik di luar zona resmi dikelola oleh organisasi massa (ormas), perusahaan konsorsium hingga Lembaga Swadaya MaÂsyarakat (LSM). Mereka rutin menyetor duit harian ke pengepul dinas, tanpa bukti setor alias pungutan hitam.
Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan, pendapatan DLLAJ Kota Bogor dari retribusi parkir haÂrus didongkrak. Dari target tahun anggaÂran 2015 sebesar Rp 1,8 miliar dapat lebih dimaksimalkan. Karena potensi retribusi parkir di Kota Bogor cukup besar. Ia meÂnambahkan, DLLAJ Kota Bogor, harus bisa mensiasati untuk menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bogor.
“Retribusi parkir di Kota Bogor sangat besar potensinya, maka DLLAJ Kota Bogor harus bisa memiliki metode yang ciamik dalam permasalahan tersebut. Untuk 2016 target retribusi parkir, tergantung kebiÂjakan dari DLLAJ Kota Bogor†kata dia, saat ditemui di Balaikota Bogor, kemarin.
Usmar mengaku, untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) agar tidak terjadi penÂguapan retibusi parkir, maka DLLAJ Kota Bogor secara teknis harus diubah dalam kebijakan. Seperti tiket yang harus tersedia diseluruh lahan parkir yang ada di Kota BoÂgor, untuk meredam parkir liar yang tidak jelas uangnya masuk kemana. “patokannya ada ditarif tiket, perlu pengawasan yang ketat untuk itu. Untuk perubahan sistem tiketing sedang dalam pengkajian dan terus dievaluasi,†bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, mengatakan, DLLAJ Kota Bogor seharusnya bisa lebih mengoptimalkan potensi retribusi perÂparkiran. DLLAJ Kota Bogor bisa mengganÂdeng pihak ketiga untuk menggenjot PAD Kota Bogor.
Politikus Gerindra itu, membeÂberkan, untuk retribusi perparkiran yang dikelola oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) perlu dipantau atau menjadi perhatian lebÂih. Masalah parkir liar memang sudah menÂjadi rahasia umum dan sulit dideteksi. Ia menegaskan, seharusnya Kadis DLLAJ Kota bogor mempunyai manuver dalam hal ini. “Banyak metode yang bisa mengantisipasi masalah parkir liar. Entah menggunakan parkir meter atau e-tiketing, guna menceÂgah transaksi secara langsung yang bisa dikorupsi,†kata dia.
Ia juga menegaskan, untuk tarÂget retribusi pada 2016, harus bisa ditingÂkatkan mencapai 8 miliar. Pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Bogor, meninÂgkat pesat, maka DLLAJ Kota Bogor harus serius menangani permasalahan perparkiÂran. “Biar nanti komisi B DPRD Kota Bogor diterjunkan untuk menindak permasalah ini,†ujarnya.
Terpisah, Kasi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor, Rudi Partawijaya, mengatakan, pencapaian retribusi parkir di Kota Bogor sesuai Surat Keputasan (SK) Walikota Bogor Tahun 2015, dimana ada 42 ruas jalan dan 66 titik lokasi parkir di Kota Bogor. Ia juga membeberkan, sebenarnya DLLAJ Kota BoÂgor hanya membutuhkan 250 tenaga kerja untuk mengelola parkir.
“Juru parkir di Kota Bogor, PNS 34 orang, TKK 24 orang dan TKS sebanÂyak 400 orang. Khusus untuk TKS, merÂeka tidak menerima gaji bulanan, jadi kami membagi hasil kepada 400 orang TKS di Kota Bogor,†kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Rudi juga tidak membantah soal isu penguapan retribusi parkir. Ia menjelasÂkan, penguapan itu mungkin saja terjadi oleh oknum TKS, yang terdata di DLLAJ Kota Bogor sebanyak 400 orang. “Kita dilemma dengan TKS, karena mereka tidak digaji,†kilahnya.
(Rizky Dewantara|Yuska)