Untitled-10BOGOR TODAY – Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Achsin Prasetyo, mendadak menjadi soro­tan Balaikota Bogor dan DPRD Kota Bogor. Soal potensi mark up retribusi parkir, de­wan meminta agar manajemen di DLLAJ Kota Bogor diperbaiki.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor, Mulyadi, menilai, ada potensi kebocoran yang disengaja dalam manaje­men parkir di Kota Bogor. “Jauh dari kata ideal. Angka target yang dipsang dinas san­gat rendah jika dibanding realitas di lapan­gan,” kata dia.

Mulyadi meminta agar kinerja pe­jabat di DLLAJ Kota Bogor dievaluasi kem­bali. “Kalau evaluasi kerja harus dilakukan. Nah, soal parkir tentunya harus ada inves­tigasi. Benarkah ada penguapan. Atau me­mang ada yang bermain dalam parkir. Ka­lau memang ada yang main, ya dibersihkan saja,” kata dia.

Mulyadi merekap, hitungan kotor retribusi parkir di Kota Bogor bisa dikeruk di angka aman Rp36 miliar setahun. Angka ini ditarik dari potensi retribusi per hari yang ditaksir mencapai hitungan Rp100 juta. Artinya dalam sebulan, retribusi yang bisa diambil sekitar Rp3 miliar. “Itu ada penguapan. Saya pernah konsultasi ke Ke­menkeu waktu masih duduk di Komisi B, memang ada potensi penguapan di sektor parkir,” kata dia.

Investigasi yang dilakukan BOGOR TODAY menyebutkan, manajemen parkir di sejumlah titik di luar zona resmi dikelola oleh organisasi massa (ormas), perusahaan konsorsium hingga Lembaga Swadaya Ma­syarakat (LSM). Mereka rutin menyetor duit harian ke pengepul dinas, tanpa bukti setor alias pungutan hitam.

BACA JUGA :  Sajian Praktis untuk Keluarga, Bakmi Goreng Korea yang Lezat dan Gurih Bikin Nagih

Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan, pendapatan DLLAJ Kota Bogor dari retribusi parkir ha­rus didongkrak. Dari target tahun angga­ran 2015 sebesar Rp 1,8 miliar dapat lebih dimaksimalkan. Karena potensi retribusi parkir di Kota Bogor cukup besar. Ia me­nambahkan, DLLAJ Kota Bogor, harus bisa mensiasati untuk menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Retribusi parkir di Kota Bogor sangat besar potensinya, maka DLLAJ Kota Bogor harus bisa memiliki metode yang ciamik dalam permasalahan tersebut. Untuk 2016 target retribusi parkir, tergantung kebi­jakan dari DLLAJ Kota Bogor” kata dia, saat ditemui di Balaikota Bogor, kemarin.

Usmar mengaku, untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) agar tidak terjadi pen­guapan retibusi parkir, maka DLLAJ Kota Bogor secara teknis harus diubah dalam kebijakan. Seperti tiket yang harus tersedia diseluruh lahan parkir yang ada di Kota Bo­gor, untuk meredam parkir liar yang tidak jelas uangnya masuk kemana. “patokannya ada ditarif tiket, perlu pengawasan yang ketat untuk itu. Untuk perubahan sistem tiketing sedang dalam pengkajian dan terus dievaluasi,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, mengatakan, DLLAJ Kota Bogor seharusnya bisa lebih mengoptimalkan potensi retribusi per­parkiran. DLLAJ Kota Bogor bisa menggan­deng pihak ketiga untuk menggenjot PAD Kota Bogor.

Politikus Gerindra itu, membe­berkan, untuk retribusi perparkiran yang dikelola oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) perlu dipantau atau menjadi perhatian leb­ih. Masalah parkir liar memang sudah men­jadi rahasia umum dan sulit dideteksi. Ia menegaskan, seharusnya Kadis DLLAJ Kota bogor mempunyai manuver dalam hal ini. “Banyak metode yang bisa mengantisipasi masalah parkir liar. Entah menggunakan parkir meter atau e-tiketing, guna mence­gah transaksi secara langsung yang bisa dikorupsi,” kata dia.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Ia juga menegaskan, untuk tar­get retribusi pada 2016, harus bisa diting­katkan mencapai 8 miliar. Pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Bogor, menin­gkat pesat, maka DLLAJ Kota Bogor harus serius menangani permasalahan perparki­ran. “Biar nanti komisi B DPRD Kota Bogor diterjunkan untuk menindak permasalah ini,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor, Rudi Partawijaya, mengatakan, pencapaian retribusi parkir di Kota Bogor sesuai Surat Keputasan (SK) Walikota Bogor Tahun 2015, dimana ada 42 ruas jalan dan 66 titik lokasi parkir di Kota Bogor. Ia juga membeberkan, sebenarnya DLLAJ Kota Bo­gor hanya membutuhkan 250 tenaga kerja untuk mengelola parkir.

“Juru parkir di Kota Bogor, PNS 34 orang, TKK 24 orang dan TKS seban­yak 400 orang. Khusus untuk TKS, mer­eka tidak menerima gaji bulanan, jadi kami membagi hasil kepada 400 orang TKS di Kota Bogor,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Rudi juga tidak membantah soal isu penguapan retribusi parkir. Ia menjelas­kan, penguapan itu mungkin saja terjadi oleh oknum TKS, yang terdata di DLLAJ Kota Bogor sebanyak 400 orang. “Kita dilemma dengan TKS, karena mereka tidak digaji,” kilahnya.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================