BHLBOGOR, Today – Pemerintah Kota Bogor menetapkan jatah Penerimaan Peserta Di­dik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2016/2017 asal Kota Bogor sebanyak 87,5 persen. PPDB tingkat SMP, SMA dan SMK negeri di Kota Bogor yang dilaksanakan pada Sabtu (28/5/2016) ini dimulai dengan jalur non-ak­ademis seperti jalur prestasi (japres), anak kandung tenaga pendidik, kependidikan, keluarga miskin (gakin) serta Anak Berke­butuhan Khusus (ABK).

Ketua Panitia PPDB Tahun 2016 Kota Bogor Jana Sugiana menjelaskan, bagi calon siswa melalui jalur akademis yang berasal dari Kota Bogor akan diberi jatah 57,5 persen. Sedangkan dari luar Kota Bo­gor, tapi masih dalam Provinsi Jawa Barat, akan diberi ’jatah’ sepuluh persen dan 2,5 persen dari daya tampung akan diberi­kan kepada calon siswa dari luar provinsi. ”Jadi, secara keseluruhan, jatah untuk calon siswa berasal dari Kota Bogor, baik SD/SMP/SMA/SMK negeri yang ada di Kota Bogor sebesar 87,5 persen,” papar Jana.

BACA JUGA :  SBR 'Manifesting The Future', Pamerkan Karya Seni Siswa Penuh Filosofi

Jalur tersebut, sambungnya, akan di­beri jatah 30 persen dari daya tampung. Di antaranya 20 persen diperuntukkan bagi gakin, anak kandung dari tenaga pendidik dan kependidikan serta ABK. Sisanya, sepu­luh persen untuk japres atau diberi jatah 29 siswa/sekolah. Itu pun untuk jalur tersebut masih dibagi lagi.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

Di antaranya, 90 persen bagi warga Kota Bogor (26 siswa) dan sepuluh persen untuk luar Kota Bogor atau tiga siswa per sekolah. ”Untuk pendaftaran jalur non-akademis tersebut akan berakhir 31 Mei 2016,” ujar Ketua Panitia PPDB Tahun 2016 Kota Bogor H Jana Sugiana.

============================================================
============================================================
============================================================