GUNUNGPUTRI TODAY – Menyoal kasus pedofilia yang menimpa tujuh orang anak laki-laki di Perumahan Villa Permata Mas, RT 01/18, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPRD Kabupaten Bogor Amin Sugandi mengatakan, kejadian ini harusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, Bumi Tegar Beriman ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

BACA JUGA :  Minum Teh Bisa Merusak Ginjal, Benarkah? Ini Kata Dokter

“Harusnya penghargaan itu (KLA. red) menjadi acuan, jangan sampai terlena oleh penghargaan sehingga, lalai dalam mengawasi anak-anak di Kabupaten Bogor,” katanya, (18/12/2018).

Menurutnya, ada sektor yang bekerja di benar dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, karena kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sering terjadi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

“Kedepan, Pemkab Bogor harus benar-benar turun ke lapangan, memonitor bagaimana kondisi dilapangan,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================