BOGOR TODAY – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria, meminta kepada seluruh kontraktor jika ingin menghadiri proses veri­fikasi untuk tidak membawa pengawal. Semua itu bertujuan agar proses lelang berjalan kondusif dan meminimalisir kericuhan yang kerap terjadi jika ada verifikasi lelang.

Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 disebut­kan, pegawai ULP didalamnya memiliki enam syarat yang harus dipatuhi karena tertera pada pasal tersebut.

ULP sendiri merupakan wadah bagi para kontraktor un­tuk memyediakan barang dan jasanya dalam pembangunan suatu daerah. Tentunya proses lelang ini dilakukan dengan say­embara dan jangan lupa ang­garan disetiap pembangunan yang mengunakan jasa kontrak­tor merupakan uang negara.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Cecep juga mengatakan, pihaknya akan terus bekerja secara profesional walaupun para pegawai ULP masih beker­ja di dua Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD). Ia kembali mengatakan, pihaknya ber­harap untuk kedepanya para kontraktor dalam mendatangi kantor ULP Kota Bogor, tidak membawa pengawal yang bisa membuat suasan kantor ULP Kota Bogor tidak kondusif.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

Cecep menjelaskan, pen­jagaan kantor ULP sebenarnya tidak perlu dijaga ketat jika para kontraktor yang datang tidak membawa pengawal. Dirinya membeberkan, demi kelancaran tiap proses verifika­si dengan memanggil para kon­traktor yang sudah lolos tahap administratif, untuk mengikuti proses sesuai prosedural dan tidak membuat suasana men­jadi tidak kondusif. “Kami me­minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, untuk membuat suasana kon­dusif dan menghindari kejadi­an yang tidak diinginkan,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================