foto-gasJAKARTA, TODAY—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan harga gas untuk industri di dalam negeri akan turun menjadi USD 6/MMBtu mulai 1 Januari 2017, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah mulai 1 Januari 2017,” kata Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin, Muhammad Khayam, dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Pihaknya berjanji penurunan harga gas tidak akan merugikan kontraktor yang memproduksi gas di hulu.  “(Penurunan harga gas) Kita mengacu ke lapangan per lapangan. Mungkin nggak sama (harga gas dari tiap lapangan). Kita hargai KKKS agar tetap eksis, nggak boleh mereka rugi, itu nggak boleh terjadi,” tegasnya.

Saat ini, sekitar 2.300 MMSCFD gas dialokasikan untuk industri domestik dengan rata-rata USD 9,5/MMBtu. Mulai tahun depan harganya turun sekitar USD 3,5/MMBtu. “Ada sekitar 2.300 MMSCFD digunakan oleh sekitar 330 industri, sekitar 19% dari total alokasi gas bumi kita. Rata-rata 10 sektor membeli gas USD 9,5/MMBtu, kita harapkan itu menyesuaikan dengan penurunan harga minyak,” ucapnya.

Penurunan harga minyak terutama berasal dari pengurangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari gas. “Ada keekonomian lapangan, ada keekonomian industri. Memang harus ada pengorbanan dari pemerintah,” ujar Khayam.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Hulu dan Petrokimia, Achmad Widjaja, meminta pemerintah segera memberi kepastian waktu penurunan harga gas. “Industri melihat penurunan harga gas adalah bonus akhir tahun. Tapi yang penting kepastian waktunya. Apakah akhir tahun selesai, atau Semester I-2017. Pemerintah harus firm. Ini yang perlu digarisbawahi,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

Achmad yakin harga gas segera turun karena sudah diperintahkan langsung oleh Jokowi. “Harga USD 6/MMBtu yang diberitahu pemerintah, kita yakin sekali karena yang ngomong Presiden. Tinggal koordinasinya perlu diselaraskan,” pungkasnya.

Sementara itu, Indonesian Petroleum Association (IPA), asosiasi yang menaungi para pengusaha hulu migas, mengungkapkan bahwa rata-rata harga gas di hulu saat ini antara USD 3-7/MMBtu, tergantung tingkat keekonomian lapangan. Untuk lapangan yang tingkat kesulitannya tinggi, tentu harga gasnya jadi lebih mahal. Tapi, menurut IPA, penyebab utama mahalnya harga gas untuk industri di negeri ini bukanlah sektor hulu.

Direktur IPA, Sammy Hamzah mengatakan, sektor midstream alias distribusi berkontribusi lebih besar terhadap tingginya harga gas. “Sekarang itu (harga gas) per lapangan beda-beda. Mungkin rata-rata gas di hulu USD 3-7/MMBtu. Yang mahal itu di midstream,” kata Sammy, Minggu (9/10/2016).

Rantai pasokan gas di Indonesia tergolong panjang. Ada banyak perusahaan trader gas di Indonesia, tapi hampir semuanya tak punya infrastruktur untuk penyaluran, hanya bertindak sebagai calo pemburu rente saja tanpa modal.

BACA JUGA :  Dijamin Bikin Nagih! Ini Dia Resep Kolang Kaling Saus Santan yang Sedap dan Mantap

Mereka mendapat alokasi gas, lalu menjualnya ke trader lain karena tak punya pipa untuk menyalurkan gas, dan begitu seterusnya hingga ke pembeli akhir. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang, harga gas di Indonesia menjadi tidak efisien.

Hampir seluruh industri membeli gas lewat trader. Maka tak heran harga gas yang di hulu masih USD 5/MMBtu bisa menjadi USD 9,5/MMBtu begitu sampai di industri yang menjadi pembeli akhir. “Kalau bicara soal industri, mereka 90% atau mungkin 100% belinya dari trader, bukan langsung dari hulu. Jadi harga hulu tambah plus plus plus (margin trader), dia beli,” ucap Sammy.

Maka, untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6/MMBtu, banyak masalah tata kelola gas yang harus dibenahi oleh pemerintahan Jokowi. Salah satunya adalah trader-trader tak bermodal yang membuat rantai pasokan gas jadi panjang dan mahal ini. “Bagaimana bisa merealisasikannya (harga gas USD 6/MMBtu), itu pertanyaannya. Efisien tidak rantai pasokan kita?” tandasnya.(Yuska Apitya/dtk)

============================================================
============================================================
============================================================