MASIH membandelnya PT Giri Mulya Perkasa selaku pengembang eks Pangrango Plaza yang akan dijadikan Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit spesialis Siloam membuat DPRD Kota Bogor meminta pemkot Bogor melakukan penyegelan. DPRD Kota Bogor meminta proyek disetop lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Berdasarkan inforÂmasi yang dihimpun BOGOR TODAY, PT Giri Mulya Perkasa selaku pengembang eks Pangrango Plaza akan membangun Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit Siloam. Ada pun, hingga saat ini pihak PT Giri Mulya Perkasa belum mengantungi IMB, namun pihaknya sudah melakukan aktifitas pembangunan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menjelaskan, bangunan eks Pangrango Plaza yang mengÂgunakan aset Pemkot Bogor, jangan sampai melanggar huÂkum. Ia juga menyatakan, jika PT Giri Mulya Perkasa masih tetap membandel, pihaknya meminta proyek sedianya diÂtutup paksa.
“Pengusaha harus bersabar, untuk menunggu semua proses perizinan selesai,†kata dia.
Kiwong-sapaan akrabnya, membeberkan, kepada Dinas Pengawasan Bangunan dan PeÂmukiman (Wasbangkim) dan Satpol PP Kota Bogor, untuk terus mengawasi dan menginÂgatkan kepada PT Giri Mulya Perkasa, sebagia kontraktor bangunan eks Pangrango PlaÂza. Ia kembali mengatakan, ini harus menjadi perhatian khusus, selain menggunakan aset Pemkot Bogor, bangunan ini juga nantinya menjadi banÂgunan pertama yang memiliki dua fungsi yang berbeda. “Jika masih membandel sebaiknya bangunan ini disegel saja,†tegasnya. (*)