Untitled-17MASIH membandelnya PT Giri Mulya Perkasa selaku pengembang eks Pangrango Plaza yang akan dijadikan Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit spesialis Siloam membuat DPRD Kota Bogor meminta pemkot Bogor melakukan penyegelan. DPRD Kota Bogor meminta proyek disetop lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Berdasarkan infor­masi yang dihimpun BOGOR TODAY, PT Giri Mulya Perkasa selaku pengembang eks Pangrango Plaza akan membangun Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit Siloam. Ada pun, hingga saat ini pihak PT Giri Mulya Perkasa belum mengantungi IMB, namun pihaknya sudah melakukan aktifitas pembangunan.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menjelaskan, bangunan eks Pangrango Plaza yang meng­gunakan aset Pemkot Bogor, jangan sampai melanggar hu­kum. Ia juga menyatakan, jika PT Giri Mulya Perkasa masih tetap membandel, pihaknya meminta proyek sedianya di­tutup paksa.

“Pengusaha harus bersabar, untuk menunggu semua proses perizinan selesai,” kata dia.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Kiwong-sapaan akrabnya, membeberkan, kepada Dinas Pengawasan Bangunan dan Pe­mukiman (Wasbangkim) dan Satpol PP Kota Bogor, untuk terus mengawasi dan mengin­gatkan kepada PT Giri Mulya Perkasa, sebagia kontraktor bangunan eks Pangrango Pla­za. Ia kembali mengatakan, ini harus menjadi perhatian khusus, selain menggunakan aset Pemkot Bogor, bangunan ini juga nantinya menjadi ban­gunan pertama yang memiliki dua fungsi yang berbeda. “Jika masih membandel sebaiknya bangunan ini disegel saja,” tegasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================