Untitled-11DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor ternyata belum menerima permohonan pembangunan rumah sakit dari PT Giri Mulya Perkasa, kontraktor pemenang revitalisasi eks Pangrango Plaza yang nantinya akan mengubah bangunan tersebut menjadi mal dan rumah sakit. Artinya, proyek yang saat ini dikerjakan adalah bodong alias ilegal.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Aturan Peraturan Menteri Kes­ehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasi­fikasi dan Perizinan Rumah Sakit tertuang bahwa, periz­inan rumah sakit yang wajib dimiliki sep­erti izin mendirikan dan izin operasional.

Kadinkes Kota Bogor, dr Rubaeah, men­jelaskan, untuk mengeluarkan izin pen­dirian rumah sakit harus dikordinasikan dengan dinas-dinas terkait dan itu belum dilakukan PT Giri Mulya Perkasa. Ia juga menjelaskan, pihaknya akan menunggu limpahan berkas dari Dinas Pengawas Pe­mungkiman dan Bangunan (Wasbangkim) serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM). Selan­jutnya, akan dikaji apakah berkas-berkas dari PT Giri Mulya Perkasa sudah memen­uhi syarat untuk membangun rumah sakit.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

“Setelah berkas-berkas beres, kami akan bahas secara teknis perihal pembangunan rumah sakitnya. Kan di situ nanti ada dua fungsi, jadi Dinkes hanya mengatur urusan izin rumah sakitnya saja,” ungkapnya.

Menurut Rubeah, untuk persyaratan standar pendirian rumah sakit, baik itu tipe A, B dan C harus memiliki Intensive Care Unit (ICU), High Care Unit (HCU), Ne­onatal Intensive Care Unit (NICU). Ia juga menjelaskan, untuk rawat inapnya pun ada minimal kamarnya.

BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

“Untuk yang lainnya, rumah sakit wa­jib memiliki dokter-dokter spesialis dan dilengkapi alat-alat yang sesuai standart kesehatan,” tutup Rubaeah.

Ketua Gerakan Pemuda Sehat Kota Bo­gor, Tigar Sugiri, menilai, keberadaan ru­mah sakit di kawasan mal dipandang tak representatif. “Kami menolak di kawasan tersebut ada rumah sakit. Rumah sakit swasta di Kota Bogor sudah terlalu ban­yak, tapi mindset nya hanya bisnis. Bukan untuk kepentingan sosial,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================