Renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akhirnya gagal dilaksanakan pada tahun 2015 ini lantaran waktu yang kian mepet serta kesulitan dalam menunjuk langsung kontraktor penyedia jasa.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris DRPD Kabupaten Bogor, Nuradi mengungÂkapkan, dalam mengerÂjakan proyek senilai lebih dari Rp 17 miliar itu setidaÂknya memerlukan waktu tujuh buÂlan. Sedangkan, tahun 2015 sendiri habis sekitar empat bulan lagi.
“Betul proyek renovasi ini tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini. Setelah kami berkoordinasi dengan konsultan dan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), pengerjaan tidak bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan karena memerlukan ketelitian yang tinggi,†jelas Nuradi, Rabu (12/8/2015).
Ia pun mengungkapkan penyeÂsalannya karena proyek ini harus kembali diluncurkan ke tahun 2016 meski telah mangkrak selama dua tahun.
“Ya karena hasil perhitungan konÂsultan, pengerjaan baru bisa selesai dalam tujuh bulan. Maka itu anggaÂrannya diluncurkan ke tahun 2016,†tandasnya.
Nuradi juga berjanji, agar kasus pada tahun ini tidak terulang di taÂhun depan, ia akan membuka lelang pengerjaan di akhir tahun 2015.
“Ini supaya saat masuk tahun 2016, proyek bisa langsung dilakÂsanakan. Sementara anggarannya dimasukkan dalam APBDP nanti,†terangnya.
Sebelumnya, Nuradi sempat menÂgatakan, setelah proses lelang di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor gagal dua kali tetap melanjutkan reÂnovasi dengan menunjuk langsung kontraktor setelah mendapat restu dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Setelah lelang kedua gagal, saya berinisiatif berkordinasi dengan LKPP untuk memilih langsung kontraktor dan telah disetujui. Namun, setelah adanya surat dari DTBP bahwa pengerjaan tetap tidak akan selesai, rencana itu kita batalkan,†lanjutnya.
Sementara itu, Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman mengungkapkan jika lambatnya proses lelang renovaÂsi ruang sidang paripurna itu akibat lambatnya sekwan selaku pengguna anggaran menyerahkan dokumen leÂlang. “Waktu itu bulan Mei lalu dokuÂmennya masuk,†ujar Hendrik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten BoÂgor, Iwan Setiawan pun menyesalkan proyek renovasi yang kembali mangÂkrak dan menyebutkan jika sekwan lama sebelum Nuradi yang harus bertanggung jawab.
“Kan kami sudah mewanti-wanti saat pembahasan anggaran supaya pelelanÂgan dilaksanakan awal tahun,†urainya.
Iwan juga mengungkapkan, jika pertimbangan memprioritaskan pengerjaan gedung dewan menjadi salah satu simbol Kabupaten Bogor selai Gedung Tegar Beriman.
“Ini sama saja preseden buruk unÂtuk Kabupaten Bogor,†pungkasnya. (*)