Untitled-11Renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akhirnya gagal dilaksanakan pada tahun 2015 ini lantaran waktu yang kian mepet serta kesulitan dalam menunjuk langsung kontraktor penyedia jasa.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris DRPD Kabupaten Bogor, Nuradi mengung­kapkan, dalam menger­jakan proyek senilai lebih dari Rp 17 miliar itu setida­knya memerlukan waktu tujuh bu­lan. Sedangkan, tahun 2015 sendiri habis sekitar empat bulan lagi.

“Betul proyek renovasi ini tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini. Setelah kami berkoordinasi dengan konsultan dan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), pengerjaan tidak bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan karena memerlukan ketelitian yang tinggi,” jelas Nuradi, Rabu (12/8/2015).

Ia pun mengungkapkan penye­salannya karena proyek ini harus kembali diluncurkan ke tahun 2016 meski telah mangkrak selama dua tahun.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Ya karena hasil perhitungan kon­sultan, pengerjaan baru bisa selesai dalam tujuh bulan. Maka itu angga­rannya diluncurkan ke tahun 2016,” tandasnya.

Nuradi juga berjanji, agar kasus pada tahun ini tidak terulang di ta­hun depan, ia akan membuka lelang pengerjaan di akhir tahun 2015.

“Ini supaya saat masuk tahun 2016, proyek bisa langsung dilak­sanakan. Sementara anggarannya dimasukkan dalam APBDP nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Nuradi sempat men­gatakan, setelah proses lelang di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor gagal dua kali tetap melanjutkan re­novasi dengan menunjuk langsung kontraktor setelah mendapat restu dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Setelah lelang kedua gagal, saya berinisiatif berkordinasi dengan LKPP untuk memilih langsung kontraktor dan telah disetujui. Namun, setelah adanya surat dari DTBP bahwa pengerjaan tetap tidak akan selesai, rencana itu kita batalkan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

Sementara itu, Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman mengungkapkan jika lambatnya proses lelang renova­si ruang sidang paripurna itu akibat lambatnya sekwan selaku pengguna anggaran menyerahkan dokumen le­lang. “Waktu itu bulan Mei lalu doku­mennya masuk,” ujar Hendrik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bo­gor, Iwan Setiawan pun menyesalkan proyek renovasi yang kembali mang­krak dan menyebutkan jika sekwan lama sebelum Nuradi yang harus bertanggung jawab.

“Kan kami sudah mewanti-wanti saat pembahasan anggaran supaya pelelan­gan dilaksanakan awal tahun,” urainya.

Iwan juga mengungkapkan, jika pertimbangan memprioritaskan pengerjaan gedung dewan menjadi salah satu simbol Kabupaten Bogor selai Gedung Tegar Beriman.

“Ini sama saja preseden buruk un­tuk Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================