Untitled-14Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus didesak untuk mengusut tuntas mangkraknya renovasi ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kali ini, desakan datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sap­tariyani yang lantang mengungkapkan jika dalam proyek senilai lebih dari Rp 17 miliar ini ada indikasi korupsi jadi Kejari harus mengusut tanpa harus disetujui atau diminta.

“Supaya jelas, kenapa bisa mang­krak begitu. Ini kan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Dae­rah (APBD). Jadi saya bilang ini ada indikasi merugikan keuangan negara dan bisa dibiliang tindak pidana ko­rupsi. Nah siapa pelakunya, itu Kejari yang harus mengusut,” tegas Sapta.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Politisi Partai Demokrasi Indone­sia Perjuangan (PDIP) itu mengung­kapkan jika penyebab dari mang­kraknya ruang paripurna itu haru diketahui dan diklarifikasi ke publik tentang siapa pemenang tendernya.

“Kalau begini sama saja seperti habis makan piringnya tidak dicuci. Kotor. Jadi jelaskan dulu anggaran­nya berapa, yang terserap berapa, yang tidak bisa dipertanggungjawab­kan berapa dan siapa pelaksananya, bagaimana itu tanggungjawabnya,” tutur Sapta.

Sapta juga mengaku malu saat ada kunjungan studi banding dari luar daerah yang sudah tiga kali datang na­mun pengerjaan belum selesai juga.

“Miris aja. Kalau ada kunjungan saya selalu minta maaf karena pener­imaan yang kurang baik. Karena se­dang direnovasi. Tapi mereka malah bilang sudah tiga kali kesini kok be­lum selesai-selesai yah. Miris kan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan jika ada perusahaan titipan dari salah satu orang dari internal DPRD Kabupaten Bogor untuk mengerjakan proyek seharusnya selesai pada akhir tahun 2015 ini.

“Lelangnya sepi peminta karena para peserta lelang sudah tahu siapa yang akan menang. Jadi kalau misal­nya ada lelang ulang, mereka malas karena sudah tahu bakal kalah dan itu Cuma buang-buang tenaga saja,” tutur Uchok.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================