Tiga tahun sudah berlalu, namun belum ada kejelasan dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk meneruskan pembangunan gedung dewan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
Molornya pembanguÂnan tersebut, akibat minimnya pengusaÂha yang berminat mengerjakan proyek dengan pagu lebih dari Rp 17 miliar itu.
Terhitung hanya ada satu konÂtraktor yang berminat mengikuti leÂlang di Kantor Layanan Pengadaan Baran dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, yakni PT Proteknika. Namun perusaahan itu secara otomatis digugurkan oleh KLPBJ karena tidak memenuhi syarat.
“Sesuai dengan peraturan, peserÂta lelang itu minimal harus tiga perusahaan. Kalau Cuma satu ya otomatis gugur,†ujar Kasi Jasa KonÂstruksi KLBJ, Djoko Pitono, Senin (15/6/2015).
Djoko menerangkan jika PT Proteknika sebagai penyedia tungÂgal pun dalam dokumennya tidak memenuhi persyaratan.
Namun, Djoko enggan membeÂberkan secara rinci mengenai apa-apa saja yang menjadi syarat kualiÂfikasi untuk mengerjakan gedung dewan itu.
“Pastinya, saat ini paket pekerjaan perbaikan atau renovasi ruang rapat paripurna DPRD ini akan dilelang ulang dan kami sudah mengumumÂkannya lagi di portal resmi (LPSE .red),†jelasnya.
Namun, Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman mengaku tidak tahu meÂnahu mengenai adanya lelang ulang untuk paket pengerjaan gedung DPRD. Ia berkilah jika pelaksaan leÂlang itu merupakan kewenangan keÂlompok kerja (Pokja) lelang.
“Kalau misalnya ada masalah pasti akan diperiksa oleh lembaga yang memiliki tupoksi memeriksa, yakni auditor dan tipikor. Nah untuk lelang ulang sepertinya belum ada,†kilahnya.
Seperti diketahui, proyek perÂbaikan ruang rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari tahun angÂgaran 2014 lalu. Pada tahap pertama, proyek ini dikerjakan oleh PT Guna Karya Nusantara, kontraktor asal Kota Bandung.
Namun kontraknya diputus lantaÂran perusahaan ini masuk dalam dafÂtar hitam (blacklist) yang dikeluarÂkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa perusahaan yang masuk dalam dafÂtar hitam tidak boleh mendapat pekerjaan apapun yang memiliki sumber dana dari kas negara atau pemerintah.
Sementara itu, salah satu angÂgota dewan dari fraksi Golkar-PAN, Wawan Haikal Kurdi mengatakan jika pelelangan ruang paripurna itu dilaksanakan sejak bulan Januari.
“Harusnya dari Januari. Karena ruang rapat paripurna itu kan rumit dan butuh waktu lama. Kalau maÂsalah tidak adanya perusahaan yang berminat mengerjakan, saya rasa itu hanya masalah selera,†ungkap KetÂua Komisi III itu.
Terpisah, Sekretaris Dewan (SeÂkwan) Nuradi tidak ada ditempat saat akan dimintai konfirmasi. Saat dihubungi lewat telepon selulernya (ponsel) pun tidak pernah dijawab. Baik itu telepon atau pesan singkat (SMS).
(Rishad Noviansyah)