BOGOR, Today – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mencoret proyek lanjutan pembangunan Jalan Raya Cibanon, Kecamatan Sukaraja dari daftar yang dik­erjakan pada 2016 mendatang lantaran belum selesainya sen­gketa kepemilikan lahan den­gan PT Jasa Marga.

“Terpaksa dicoret karena proyek lanjutan pembangunan Jalan Raya Cibanon tidak bisa masuk ke APBD 2016 akibat persoalan kepemilikan lahan Jasa Marga belum beres,” kata Kepala DBMP, Edi Wardhani.

Ia mengaku, persoalan yang menyebabkan proyek se­nilai RP 900 juta itu tak bisa dilanjutkan akibat murni ke­salahan tim perencana yang tidak melakukan kroscek soal status lahan.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Ini menjadi pelajaran buat kami supaya kedepan tak lagi sem­barangan dalam merencanakan sebuah proyek,” jelasnya.

Berdasarkan hitungan dari konsultan pengawasa, peresen­tase pengerjaan Jalan Cibanon baru mencapai 50 persen.

“Tapi kontraktor tetap mendapatkan haknya. Ya, sesuai dengan capaian kerjanya dan tidak akan kami masukkan ke daftar hitam. Karena bukan kes­alahan mereka,” tambah edi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Camat Sukaraja, Aden Ma’mun Nawawi mengungkap­kan, masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi jika saat per­encanaan DBMP berkonsultasi dengan kecamatan.

“Saya menyesalkan, karena proyek ini tidak dilanjutkan. Padahal, ini sangat dibutuh­kan warga,” tukas Aden.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ade Sen­jaya juga mengutarakan keke­cewaannya. Hal itu, menurut Ade, menunjukan perenca­naan di DBMP berantakan.

“Kalau sudah seperti ini, ka­sihan kontraktornya,” ujarnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================