BOGOR, Today – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mencoret proyek lanjutan pembangunan Jalan Raya Cibanon, Kecamatan Sukaraja dari daftar yang dikÂerjakan pada 2016 mendatang lantaran belum selesainya senÂgketa kepemilikan lahan denÂgan PT Jasa Marga.
“Terpaksa dicoret karena proyek lanjutan pembangunan Jalan Raya Cibanon tidak bisa masuk ke APBD 2016 akibat persoalan kepemilikan lahan Jasa Marga belum beres,†kata Kepala DBMP, Edi Wardhani.
Ia mengaku, persoalan yang menyebabkan proyek seÂnilai RP 900 juta itu tak bisa dilanjutkan akibat murni keÂsalahan tim perencana yang tidak melakukan kroscek soal status lahan.
“Ini menjadi pelajaran buat kami supaya kedepan tak lagi semÂbarangan dalam merencanakan sebuah proyek,†jelasnya.
Berdasarkan hitungan dari konsultan pengawasa, peresenÂtase pengerjaan Jalan Cibanon baru mencapai 50 persen.
“Tapi kontraktor tetap mendapatkan haknya. Ya, sesuai dengan capaian kerjanya dan tidak akan kami masukkan ke daftar hitam. Karena bukan kesÂalahan mereka,†tambah edi.
Camat Sukaraja, Aden Ma’mun Nawawi mengungkapÂkan, masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi jika saat perÂencanaan DBMP berkonsultasi dengan kecamatan.
“Saya menyesalkan, karena proyek ini tidak dilanjutkan. Padahal, ini sangat dibutuhÂkan warga,†tukas Aden.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ade SenÂjaya juga mengutarakan kekeÂcewaannya. Hal itu, menurut Ade, menunjukan perencaÂnaan di DBMP berantakan.
“Kalau sudah seperti ini, kaÂsihan kontraktornya,†ujarnya.
(Rishad Noviansyah)