R3Pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) dipastikan tidak tercapai sesuai batas waktu yang telah ditentukan pada 24 Desember 2015. Proyek yang kerap bermasalah ini sudah beberapa kali berganti kontraktor, kali ini proyek R3 sesi tiga dikelola oleh PT Idee Murni Pratama (IMP) senilai Rp 21,7 miliar.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Berdasarkan in­vestigasi BOGOR TODAY, tender proyek R3 sesi tiga senila Rp 43,7 miliar dengan bobot fisik 1, 4 kilometer, (Parung Banteng- Bendung Katulampa). Dikare­nakan terganjal pembebasan lahan tananh 1.000 meter (10 bidang tanah- 9 bidang dikon­sinyasi di Pengadilan negeri Bogor, karena terganjal kes­epakatan harga. 1 bidang ta­nah lagi milik warga minta di ruslag). Untuk sekarang baru mencapai 45 persen, capaian itu masih jauh dari harapan mengingat semakin dekatnya batas akhir kontrak pada De­sember 2015 ini.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bogor, Nana Yudiana, mengatakan, bobot fisik sudah 45 persen. Pengerjaan meliputi rigit dari STA 400 menuju STA 0 terma­suk pengerjaan pengecoran box cover.

“Kita cek terus, pengerjaan dilakukan siang dan malam hari secara bergantian. Ka­laupun nantinya tidak selesai hingga batas akhir kontrak, kan sudah ada ketentuan, dia (PT Idee Murni Pratama (IMP)) dikenakan sanksi sesuai Pepres 70/2012,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Jasa Konstruksi dan Pemban­gunan (FJKP) Bogor, Thoriq Na­sution mengatakan, deadline proyek R3 tidak mungkin ter­capai, dinas harus terus men­gawasi prokey ini. Tidak hanya Dinas Bina Marga saja yang perlu menjadi perhatian, tapi konsultan pengawas perlu dia­wasi juga, dari swasta maupun SKPD terkait, untuk memberi masukan kepada PT Ide Murni Pratama.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

“Selama masih dalam pros­es pengerjaan hingga waktu yang ditentukan, belum ada sanksi yang dijatuhkan. Namun jika sudah jatuh tempo proyek belum selesai akan ada sanksi yang harus diberikan kepada kontraktor,” jelasnya.

Toriq juga menjelasakan, banyak yang perlu diawasi dalam proyek R3 ini, seperti konsultan pengawas, mereka itu dibayar dalam proyek ini. Ia menambahkan, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, juga perlu dipertan­yakan, kenapa ULP Kota Bo­gor meloloskan PT Idee Murni Pratama, harusnya ULP kota Bogor melihat track record kontraktor tersebut.

“PT Idee Murni Pratama itu sedang tersandung hukum wa­laupun bukan di Bogor. Jadi sa­ran saya, seluruh elemen yang terlibat dalam proyek R3 ini perlu diawasi. Proyek ini baru tercapai 45 persen, siapa yang akan bertanggungjawab ter­hadap proyek ini,” bebernya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================