Pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) dipastikan tidak tercapai sesuai batas waktu yang telah ditentukan pada 24 Desember 2015. Proyek yang kerap bermasalah ini sudah beberapa kali berganti kontraktor, kali ini proyek R3 sesi tiga dikelola oleh PT Idee Murni Pratama (IMP) senilai Rp 21,7 miliar.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Berdasarkan inÂvestigasi BOGOR TODAY, tender proyek R3 sesi tiga senila Rp 43,7 miliar dengan bobot fisik 1, 4 kilometer, (Parung Banteng- Bendung Katulampa). DikareÂnakan terganjal pembebasan lahan tananh 1.000 meter (10 bidang tanah- 9 bidang dikonÂsinyasi di Pengadilan negeri Bogor, karena terganjal kesÂepakatan harga. 1 bidang taÂnah lagi milik warga minta di ruslag). Untuk sekarang baru mencapai 45 persen, capaian itu masih jauh dari harapan mengingat semakin dekatnya batas akhir kontrak pada DeÂsember 2015 ini.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bogor, Nana Yudiana, mengatakan, bobot fisik sudah 45 persen. Pengerjaan meliputi rigit dari STA 400 menuju STA 0 termaÂsuk pengerjaan pengecoran box cover.
“Kita cek terus, pengerjaan dilakukan siang dan malam hari secara bergantian. KaÂlaupun nantinya tidak selesai hingga batas akhir kontrak, kan sudah ada ketentuan, dia (PT Idee Murni Pratama (IMP)) dikenakan sanksi sesuai Pepres 70/2012,†ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Jasa Konstruksi dan PembanÂgunan (FJKP) Bogor, Thoriq NaÂsution mengatakan, deadline proyek R3 tidak mungkin terÂcapai, dinas harus terus menÂgawasi prokey ini. Tidak hanya Dinas Bina Marga saja yang perlu menjadi perhatian, tapi konsultan pengawas perlu diaÂwasi juga, dari swasta maupun SKPD terkait, untuk memberi masukan kepada PT Ide Murni Pratama.
“Selama masih dalam prosÂes pengerjaan hingga waktu yang ditentukan, belum ada sanksi yang dijatuhkan. Namun jika sudah jatuh tempo proyek belum selesai akan ada sanksi yang harus diberikan kepada kontraktor,†jelasnya.
Toriq juga menjelasakan, banyak yang perlu diawasi dalam proyek R3 ini, seperti konsultan pengawas, mereka itu dibayar dalam proyek ini. Ia menambahkan, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, juga perlu dipertanÂyakan, kenapa ULP Kota BoÂgor meloloskan PT Idee Murni Pratama, harusnya ULP kota Bogor melihat track record kontraktor tersebut.
“PT Idee Murni Pratama itu sedang tersandung hukum waÂlaupun bukan di Bogor. Jadi saÂran saya, seluruh elemen yang terlibat dalam proyek R3 ini perlu diawasi. Proyek ini baru tercapai 45 persen, siapa yang akan bertanggungjawab terÂhadap proyek ini,†bebernya.
(Rizky Dewantara)