BOGOR, TODAY — Proyek pembangunan Jalur Puncak II yang diharapkan mampu memecah keÂmacetan di Jalur Utama Puncak, ternyata masih mandek. PemerÂintah Kabupaten Bogor mengaku tak punya angÂgaran untuk merampungkan proyek ini.
Kepala Badan PerencaÂnaan PembanguÂnan Daerah KaÂbupaten Bogor Dr Syarifah SofiÂah mengatakan, pelaksanaan pembangunan Jalur Puncak II yang saat ini terhenti karena tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat, merupakan kewenanÂgan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jalur itu kewenangan Provinsi Jabar, karena Jalur PunÂcak II ini menghubungkan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur,†kata SyariÂfah, Senin (28/12/2015).
Dalam proyek ini, kata dia, Kabupaten Bogor hanya melakukan pembebasan lahan dan menginventarisasi pembuatan surat dan sertifikat tanah-tanah hibah dari pihak swasta. “Setelah tanah clear, maka Pemprov Jabar yang melanjutkan pemÂbangunannya, dan sudah seharusnya pemerintah pusat turun tangan,†katÂanya.
Menurut Syarifah, tidak adanya kucuran dana dari pemerintah pusat untuk 2015 ini, diduga karena terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan jalan tembus Sentul-Kota Bunga, Cianjur, dengan panjang 52 Kilometer ini tidak sesuai dengan detail engineering design (DED). SyariÂfah mengakui adanya pengalihan rute yang tidak sesuai dengan DED, karena beberapa faktor.
“Soalnya kami berusaha semakÂsimal mungkin menggunakan lahan milik Perhutani, dan menghindari membebaskan lahan milik warga yang meminta harga sangat mahal,†katanÂya.
Pada 2016, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengajukan bantuan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk melanjutkan pembeÂbasan tanah untuk Jalur Puncak II. UnÂtuk itu, Syarifah mengakui pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan PeÂrumahan Rakyat.
“Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena mereka yang punya kewenangan, mengingat jalan ini akan menjadi penopang jalan menuju Puncak yang selama ini sudah padat,†katanya.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga meminta pemerintah pusat mengaloÂkasikan anggaran yang lebih besar agar pembangunan jalan ini cepat selesai dan bisa digunakan masyarakat. “SeÂlama ini dana yang dikucurkan sejak pembangunan relatif kecil, yakni kisaÂran Rp 40-45 miliar per tahunnya. “PaÂdahal pembangunan Jalur Puncak II ini memerlukan anggaran Rp 789 miliar. Yang sudah dikucurkan setiap tahunÂnya sangat kecil, sehingga lambat,†kaÂtanya.
Pembangunan Jalan Puncak II yang menghubungkan Kabupaten BoÂgor dengan Cianjur ini akan terentang sepanjang 52 kilometer, dan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama dibangun sepanjang 28 kilometer dari Kecamatan Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua dari Sukamakmur-Cariu sepanjang 15 kilometer. Dan tahap tiga SukamakÂmur-Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, denÂgan panjang jalan 10 kilometer.
Berdasarkan pantauan, Jalur PunÂcak II hingga saat ini sebagian besar kondisinya masih merupakan tanah yang baru diratakan. Dalam pembanÂgunannya jalur yang direncanakan memiliki sekitar 10-30 meter ini bakal melintasi perbukitan, bahkan ada beÂberapa bukit yang harus dibelah untuk dijadikan jalan.
Kini rute Puncak II kerap dijadiÂkan sebagai lokasi untuk off road, trek sepeda gunung, dan motorcross. “Saya tidak tahu kapan proyek ini akan diÂlanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU karena yang punya kewenangan PU,†kata Bupati Bogor Nurhayanti, akhir pekan kemarin.
(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)