Untitled-13BOGOR, TODAY — Proyek pembangunan Jalur Puncak II yang diharapkan mampu memecah ke­macetan di Jalur Utama Puncak, ternyata masih mandek. Pemer­intah Kabupaten Bogor mengaku tak punya ang­garan untuk merampungkan proyek ini.

Kepala Badan Perenca­naan Pembangu­nan Daerah Ka­bupaten Bogor Dr Syarifah Sofi­ah mengatakan, pelaksanaan pembangunan Jalur Puncak II yang saat ini terhenti karena tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat, merupakan kewenan­gan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jalur itu kewenangan Provinsi Jabar, karena Jalur Pun­cak II ini menghubungkan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur,” kata Syari­fah, Senin (28/12/2015).

Dalam proyek ini, kata dia, Kabupaten Bogor hanya melakukan pembebasan lahan dan menginventarisasi pembuatan surat dan sertifikat tanah-tanah hibah dari pihak swasta. “Setelah tanah clear, maka Pemprov Jabar yang melanjutkan pem­bangunannya, dan sudah seharusnya pemerintah pusat turun tangan,” kat­anya.

Menurut Syarifah, tidak adanya kucuran dana dari pemerintah pusat untuk 2015 ini, diduga karena terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan jalan tembus Sentul-Kota Bunga, Cianjur, dengan panjang 52 Kilometer ini tidak sesuai dengan detail engineering design (DED). Syari­fah mengakui adanya pengalihan rute yang tidak sesuai dengan DED, karena beberapa faktor.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

“Soalnya kami berusaha semak­simal mungkin menggunakan lahan milik Perhutani, dan menghindari membebaskan lahan milik warga yang meminta harga sangat mahal,” katan­ya.

Pada 2016, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengajukan bantuan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk melanjutkan pembe­basan tanah untuk Jalur Puncak II. Un­tuk itu, Syarifah mengakui pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pe­rumahan Rakyat.

“Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena mereka yang punya kewenangan, mengingat jalan ini akan menjadi penopang jalan menuju Puncak yang selama ini sudah padat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga meminta pemerintah pusat mengalo­kasikan anggaran yang lebih besar agar pembangunan jalan ini cepat selesai dan bisa digunakan masyarakat. “Se­lama ini dana yang dikucurkan sejak pembangunan relatif kecil, yakni kisa­ran Rp 40-45 miliar per tahunnya. “Pa­dahal pembangunan Jalur Puncak II ini memerlukan anggaran Rp 789 miliar. Yang sudah dikucurkan setiap tahun­nya sangat kecil, sehingga lambat,” ka­tanya.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Pembangunan Jalan Puncak II yang menghubungkan Kabupaten Bo­gor dengan Cianjur ini akan terentang sepanjang 52 kilometer, dan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama dibangun sepanjang 28 kilometer dari Kecamatan Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua dari Sukamakmur-Cariu sepanjang 15 kilometer. Dan tahap tiga Sukamak­mur-Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, den­gan panjang jalan 10 kilometer.

Berdasarkan pantauan, Jalur Pun­cak II hingga saat ini sebagian besar kondisinya masih merupakan tanah yang baru diratakan. Dalam pemban­gunannya jalur yang direncanakan memiliki sekitar 10-30 meter ini bakal melintasi perbukitan, bahkan ada be­berapa bukit yang harus dibelah untuk dijadikan jalan.

Kini rute Puncak II kerap dijadi­kan sebagai lokasi untuk off road, trek sepeda gunung, dan motorcross. “Saya tidak tahu kapan proyek ini akan di­lanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU karena yang punya kewenangan PU,” kata Bupati Bogor Nurhayanti, akhir pekan kemarin.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================