R3Bobroknya pembangunan infrastruktur di Kota Bogor yang menjadi program prioritas seperti proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) Seksi 3, membuat geram Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Bima Arya akan memanggil selu­ruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait ma­salah pembangunan di Kota Bo­gor. “Ini saya baru mau rapat, saya mau minta laporan semua pembangunan di Kota Bogor, serapan di angka berapa dan dimana persoalan yang meng­gangu pembangunan di Kota Bogor,” kata Walikota Bogor, saat ditemui di Grenn Room, Balkot Bogor, kemarin.

Politikus PAN itu, juga men­egaskan, terkait proyek R3 seksi 3 dikerjakan kontraktor PT. Idee Murni Pratama (IMP) yang baru mencapai 45 persen dalam pembangunan fisik dan sudah mendekati batas wak­tu yang ditentukan, menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia membeberkan, kerap ter­jadinya proyek-proyek yang mangkrak, harus segera dibe­nahi pada semua sektor demi suksesnya pembangunan di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

“Semua harus dikoreksi, seperti bagian perencanaan harus lebih matang lagi dalam bertindak. Bagian kinerja dari SKPD yang kurang gigih, seka­rang akan saya evaluasi semua bagian,” akunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BOGOR TODAY, proyek R3 seksi 3 dikerjakan kon­traktor PT. Idee Murni Pratama (IMP). Proyek berpagu Rp 21,7 miliar, tersebut dipastikan tidak tercapai sesuai batas waktu yang telah ditentukan pada 24 De­sember 2015. Lantaran capaian pembangunan fisik yang dilaku­kan PT IMP baru 45 persen.

Terpisah, Pengamat Jasa Konstruksi dan Pemban-gunan (FJKP) Bogor, Thoriq Nasution mengatakan, deadline proyek R3 tidak mungkin tercapai, dinas harus terus mengawasi proyek ini. Tidak hanya Dinas Bina Marga saja yang perlu menjadi perhatian, tapi konsultan pengawas perlu diawasi juga, dari swasta maupun SKPD terkait, untuk memberi masukan kepada PT Ide Murni Pratama. “Selama masih dalam proses pengerjaan hingga wak­tu yang ditentukan, belum ada sanksi yang dijatuhkan. Namun jika sudah jatuh tempo proyek belum selesai akan ada sanksi yang harus diberikan kepada kontraktor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

Toriq juga menegaskan, banyak yang perlu diawasi dalam proyek R3 ini, seperti konsultan pengawas, mereka itu dibayar dalam proyek ini. Ia menambahkan, Unit Lay­anan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, juga perlu dipertan­yakan. “kenapa ULP Kota Bo­gor meloloskan PT Idee Murni Pratama, harusnya ULP kota Bogor melihat track record kontraktor tersebut. Sepen­gatahuan saya PT Idee Murni Pratama itu sedang tersand­ung hukum walaupun bukan di Bogor,” tandasnya.

============================================================
============================================================
============================================================