BOGOR TODAY – Pembangunan Sanimas yang dilakukan di RW12/15, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan diduga menyalahi aturan, karena dibangun di sepadan sungai.

Tak hanya itu, proses pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan menyebabkan longsoran turap yang ada di sekitar sungai tersebut.

Belum lagi beredar jika perbaikan turap yang sudah dilakukan, katanya menggunakan dana dari proyek Sanimas tersebut.

“Ya, saya sudah mendengar juga soal itu. Kalau benar terjadi, jelas ini sudah melanggar aturan,” ungkap Ketua LPM Kelurahan Bondongan, Soni Dirgantara, kemarin.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Dirinya menjelaskan, jika lokasi Sanimas itu kenapa sangat berdekatan dengan sungai sehingga dikhawatirkan akan membahayakan atau kedepannya terjadi longsor susulan. “Ada yang tidak beres tampaknya dengan pembangunan ini,” tukas Soni yang juga Bendaraha Umum di DPD KNPI Kota Bogor tersebut.

Soni sudah mengimbau lurah bahkan camat terkait, agar proses pembangunan dihentikan karena dianggap membahayakan. Namun, hal tersebut tidak diindahkan karena proyek masih jalan terus.

BACA JUGA :  Bencana Tanah Longsor di Lebak Kantin, Dedie Rachim: 18 Titik Bencana di Kota Bogor

“Saya akan surati walikota, pimpinan DPRD dan Komisi C terkait pembangunan yang diduga sudah melanggar ini,” janjinya.

Sejumlah warga sekitar, lanjut Soni, sudah mengeluhkan pengerjaan pembangunan tersebut dan minta LPM untuk menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. (Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================