Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk membangun Jalan Tol Lingkar Dalam atau Bogor Inner Ring Road (BIRR) sepanjang 12,3 kilometer mandek. Pasalnya, pengerjaan jalan yang bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas ini seharusnya dikerjakan sejak 2010, namun hingga kini belum terealisasi
Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Dari 12,3 kilometer lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jaÂlan BIRR di Kota Bogor, saat ini kurang dari 1 kilometer yang lahannya suÂdah dibebaskan,†kata Kepala Sub Bidang Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Noval Isnaeni.
Berdasarkan RTRW Kota Bogor, pembangunan BIRR tahap pertama mulai dari Wangun (Jalan Raya Tajur) hingga Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan seharusnya seleÂsai pada 2011 lalu.
“Lambatnya progres pemÂbangunan jalan ini karena terkÂendala pembebasan lahan dan juga anggaran yang dibutuhÂkan untuk pembebasan lahan ini sangat besar sekali,†kata Noval.
Dia mengatakan, jalan BIRR sepanjang 12,3 kilometer ini akan membentang mulai dari Kelurahan Sindangsari, Muarasari, Kertamaya, GenÂteng, Pamoyanan, Muliaharja, Cikaret hingga Pasirkuda.
“Jalan ini memang agak sulit dalam pembebasan lahÂanya karena terbentur anggaÂran, tapi harus tetap bergerak untuk masa depan Kota Bogor jika ingin mengurangi kemacÂetan di pusat Kota,†kata Noval.
Sementara itu, Ketua KaÂmar Dagang dan Industri (KaÂdin) Kota Bogor, Erik Suganda mengatakan, sudah semestinya Kota Bogor mempercepat dan merealisasikan pembangunan jalan BIRR karena Kota Bogor sudah semestinya melakukan pembangunan ke wilayah sana. “Jalan BIRR ini sangat penting untuk Kota Bogor,†kata dia.
Erik menambahkan, piÂhaknya pun sudah mengusulÂkan pada Kementrian PekerÂjaan Umum agar membantu pembangunan jalan BIRR di Kota Bogor karena anggaranÂnya sangat besar dan tidak bisa mengandalkan hanya dari APBD Kota Bogor.
“Kemarin kita usulkan ke kementrian PU untuk memÂbantu proyek BIRR, namun kendala yang dihadapi saat ini adalah pembebasan lahan karena ada lahan makam yang harus dibebaskan, “kata dia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor menyayÂangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang belum merealisasikan proyek pemÂbangunan jalan di pusat kota. Padahal, sudah semestinya Pemkot mempercepat pemÂbangunan Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) karena suÂdah menjadi kebutuhan dalam rangka mengimbangi pertumÂbuhan ekonomi di Kota Bogor.
“Jalan BIRR ini sangat pentÂing untuk menopang laju perÂtumbuhan ekonomi Kota BoÂgor,†kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota BoÂgor Erik Irawan Suganda di BoÂgor, Selasa 17 November 2015.
Menurut dia, Kadin sudah mengusulkan pada KemenÂtrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) agar membantu merealisaÂsikan pembangunan jalan BIRR di Kota Bogor. Karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Pemkot tidak akan mamÂpu kalau hanya mengandalÂkan APBD Kota Bogor. Maka dari itu kita selaku stakeholder ikut mengusulkan ke kemenÂtrian PU utk membantu proyek pembangunan jalan BIRR ini,†paparnya. (*)