Untitled-17PROYEK Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) garapan PT Trans Jabar Tol (TJT) menuai protes keras dari warga Caringin, Cigombong, dan Ciawi. Alasannya beragam, mulai dari truk tanah yang mengotori kampung, hingga rencana pemutusan paksa pipa transmisi PDAM Tirta Pakuan Tangkil di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Senja­ya menuturkan, PDAM dipak­sa memindahkan pipa AC 21 inch jalur sumber mata air Tangkil yang melintas di daerah proyek jalan Tol Bo­cimi. PT TJT tak mau bertanggungjawab jika pembangunan jalan tol ruas Ciawi-Cigombong itu akan merusak jalur pipa penting milik PDAM.

“Kami disuruh memindahkan pipa paling lambat tanggal 21 Januari 2016, tapi tidak diberi ganti rugi. Untuk me­mindahkan pipa sepanjang 600 me­ter itu, diperlukan dana Rp 8,6 miliar. Mereka (PT TJT) tak mau bertanggung­jawab jika ulilitas milik PDAM itu sam­pai rusak atau hilang saat pembangu­nan jalan dan jembatan,” kata Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2016).

Deni menjelaskan, PDAM merasa keberatan dengan preasure PT TJT tersebut terlebih waktu yang ditentu­kan terlalu mendesak. Padahal dalam pertemuan di awal, PDAM diminta membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemindahan pipa di lokasi proyek. “Kalau pipa kita sampai di­bongkar, bisa dibayangkan air PDAM sebesar 120 liter perdetik akan tumpah ke jalan. Ini tentu akan membuat tanah di area proyek jalan tol itu tidak stabil. Dampak terparah, sebanyak 11.000 pelanggan PDAM Kota Bogor di Zona I akan mengalami krisis air bersih. Kalau sudah begini, PDAM yang akan disalah­kan masyarakat,” tegas Deni.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

Deni berharap PT TJT meninjau kembali rencananya untuk memak­sanakan PDAM merelokasi pipa di proyek jalan tol tersebut ke tempat lain. “Jangan sampai warga dikorban akibat pemaksaaan relokasi pipa ini,” tutup Deni.

Direkrorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Daerah pada Dirjen Bina Marga dan Kementerian Pe­kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan edaran pemberitahuan terkait pembersihan jaringan utilitas. Kementerian PUPR juga mengultima­tum seluruh pemilik utilitas, jika jar­ingan utilitas tersebut masih dapat di­proteksi, maka pemilik bangunan dan jaringan utilitas wajib melakukannya dengan biaya sendiri.

PUPR berargumen, lahan yang di­bebaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat dengan Uang Ganti Kerugian dan atau Ganti Kerugian Non Tunai harus clean & be­bas dari bangunan dan jaringan utilitas di atas maupun di bawah tanah.

Surat pemberitahuan ini ditembus­kan kepada Direktur Utama PT. PGAS Solution, Direktur Utama PT. PLN (Per­sero), Direktur Utama PT. PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Direktur Utama PT. Telekom Indonesia, Direktur Utama PT. XL Axiata, dan Direktur Utama PT. Suryamas.

Khusus untuk PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, panitia pengadaan tanah Bocimi, meminta agar sejumlah orna­men utilitas yang berada di jalur Bocimi segera dibongkar. PT Trans Jabar Tol berdalih menunda sejumlah pekerjaan jembatan lantaran adanya pipa dalam tanah milik PDAM yang terletak pada lo­kasi rencana jalan atau jembatan. Atas kendala ini, PT TJT menyurati PDAM Kota Bogor untuk segera melakukan pembongkaran pipa dengan tempo pal­ing lambat 21 Januari 2016 atau 7 (tujuh) hari setelah surat ditandatangani.

Keluhan menyoal proyek Tol Bo­cimi tak hanya datang dari PDAM Kota Bogor. Warga RW 02 Kampung Bojong­koneng, Desa Ciherangpondok, Ke­camatan Caringin, juga mengeluhkan kondisi jalan ke wilayahnya yang kini rusak akibat truk pengangkut dan alat berat megaproyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Warga mengaku kerap mengeluh­kan hal tersebut kepada pihak kontrak­tor melalui musyawarah yang difasilita­si pemerintah desa serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se­tempat. Namun, upaya itu tak mem­buahkan hasil hingga warga pun dibuat kesal dan mengancam akan melakukan aksi demo ke pihak kontraktor agar memenuhi tuntutan warga.

Tokoh Masyarakat Caringin, Un­dang Sunarwan mengatakan, sebelum­nya jalan tersebut dalam kondisi baik karena jarang dilewati truk-truk ber­muatan berat. “Sebelum jalan ini di­lalui truk dan alat berat proyek, kondis­inya mulus. Namun, kini rusak parah,” keluhnya.

Menurutnya, meski mediasi kerap dilakukan tapi hingga kini tak satu pun tuntutan warga dipenuhi. “Jangan mentang-mentang proyek pemerintah lalu seenaknya mengabaikan kepentin­gan khalayak umum,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Ciherang Pondok, Saprudin Jepri men­gatakan, permasalahan ini dikhawat­irkan dapat memicu gejolak warga. Ia juga berharap akan ada mediasi ulang yang dihadiri seluruh pihak. “Ada em­pat hal yang menjadi tuntutan warga dan semuanya siap dipenuhi pihak kontraktor,” paparnya.

Ia menambahkan, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama warga di enam wilayah RW 02, Desa Bojongkoneng dalam beraktivitas. “Saya rasa wajar saja jika kesal dengan hal ini. Sebab, mereka tahu persis sep­erti apa proses pembangunan jalan ini sejak awal. Ditambah persoalan pipa yang terputus. Pasokan air ke warga yang jadi langganan PDAM ini nantinya akan membuat warga meledak,” pung­kasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================